Tantangan Kerja Sama Indonesia-Australia Dalam Penanggulangan Terorisme Berbasis Gender Pada Tahun 2018-2020
Abstract
Penelitian ini menjelaskan terkait tantangan kerja sama Indonesia dan Australia dalam menanggulangi terorisme berbasis gender di tahun 2018-2020. Indonesia dan Australia melakukan kerja sama penanggulangan terorisme berdasarkan MoU yang ditandatangani pada tahun 2002 dan diperbarui setiap tiga tahun sekali. Fenomena terorisme umumnya didominasi oleh kamu pria, namun dalam beberapa tahun terakhir, perempuan kemudian terlibat dalam jaringan terorisme yang berperan dibelakang layar maupun menjadi eksekutor dalam menjalankan aksi terorisme. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih rinci terkait tantangan penanggulangan terorisme berbasis gender yang dilakukan oleh kerja sama Indonesia dan Australia. Penulis akan menganalisis penelitian ini menggunakan metode kualitatif, untuk menggambarkan atau menjelaskan terkait fenomena yang akan diteliti. Untuk mengetahui tantangan kerja sama Indonesia dan Australia dalam menanggulangi terorisme berbasis gender, penulis menggunakan liberalisme, perspektif kerja sama liberal dan perspektif feminisme liberal