dc.description.abstract | Gudang Aktiva Tetap Tidak Beroperasi (ATTB) II Gardu Induk Menes Baru merupakan salah satu gudang milik PT PLN (Persero) UPT Cilegon yang menerapkan konsep green warehouse. Gudang tersebut digunakan untuk menyimpan aset tetap yang sudah tidak terpakai atau aset yang sudah dihentikan penggunaannya dari kegiatan operasional. Dari hasil wawancara dengan PT PLN (Persero) Cilegon, permasalahan yang ditemukan pada gudang ATTB II Gardu Induk Menes Baru adalah perlunya peningkatan kinerja green warehouse dengan melakukan evaluasi terhadap indikator kinerja green warehouse yang telah digunakan sebelumnya. Evaluasi dilakukan dengan mengidentifikasi indikator kinerja yang diterapkan saat ini oleh gudang ATTB II Gardu Induk Menes Baru terkait konsep green warehouse terlebih dahulu, kemudian menentukan bobot indikator kinerja menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP), melakukan penilaian indikator kinerja menggunakan metode Objective Matrix (OMAX), serta mengelompokkan indikator kinerja berdasarkan hasil penilaian menggunakan metode Traffic Light System (TLS). Hasil evaluasi indikator kinerja dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) kategori yang terdiri dari performansi baik, performansi cukup, dan performansi buruk. Berdasarkan hasil identifikasi terhadap data yang didapatkan dari perusahaan, terdapat 8 (delapan) indikator kinerja yang telah diterapkan saat ini oleh gudang ATTB II Gardu Induk Menes Baru milik PT PLN (Persero) UPT Cilegon terkait konsep green warehouse. Dari hasil pengolahan data menggunakan metode AHP, OMAX, dan TLS, didapatkan hasil evaluasi berupa 2 (dua) indikator kinerja dengan performansi baik, yaitu IK-1: Ketersediaan SOP pengelolaan limbah dan IK-3: Pelatihan pengelolaan lingkungan. Indikator kinerja dengan performansi cukup ada 3 (tiga), yaitu IK-2: Ketersediaan SOP kontrol emisi, IK-4: Standar bangunan ramah lingkungan, dan IK-5: Tingkat penggunaan material ramah lingkungan. Lalu terdapat 3 (tiga) indikator kinerja yang tergolong dalam performansi buruk, yaitu IK-6: Tingkat konsumsi energi alat penerangan, IK-7: Tingkat konsumsi energi alat penanganan material, dan IK-8: Tingkat penggunaan bahan bakar alernatif. | en_US |