dc.description.abstract | Pada masa pandemi ini, kebutuhan vitamin, suplemen dan obat herbal maupun kimia terus meningkat. Hal tersebut membuat industri farmasi di Indonesia perlu meningkatkan kapasitas produksinya guna melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat. PT Kimia Farma Tbk Plant Banjaran merupakan industri yang bergerak di bidang farmasi yang dibangun untuk meningkatkan kapasitas produksi obat-obatan dan telah berkomitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan berdasarkan ISO 14001:2015 dalam seluruh kegiatan perusahaan. SML merupakan sebuah sistem yang mencakup struktur organisasi, tanggung jawab, perencanaan kegiatan, dan peraturan-peraturan atau kebijakan perusahaan terhadap lingkungan. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan kerja praktik ini adalah untuk mempelajari dan menganalisis penerapan SML di PT Kimia Farma Tbk berdasarkan klausul pada ISO 14001:2015. Pelaksanaan kerja praktik dilakukan di bawah Bagian Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) dan berlangsung mulai dari 12 Juli 2021 sampai 6 Agustus 2021 secara daring dan luring. Kegiatan yang dilakukan selama kerja praktik adalah orientasi umum dan lapangan serta mempelajari penerapan SML melalui observasi, wawancara, dan menganalisis dokumen-dokumen terkait SML. Hasil yang diperoleh dari kegiatan kerja praktik ini adalah PT Kimia Farma Tbk Plant Banjaran telah menerapkan SML dengan konsep dasar siklus plan-do-check-action (PDCA) atau perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan peningkatan yang sesuai dengan 10 klausul dalam ISO 14001:2015. Hal ini dapat dibuktikan dengan tersedianya dokumen-dokumen untuk setiap klausulnya. Selain itu, perusahaan juga telah memiliki sertifikat ISO yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Integrasi yang meliputi Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001:2007), Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 14001:2015), dan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (ISO 45001:2018). Terdapat beberapa klausul yang penerapannya perlu ditingkatkan, yaitu terkait sumber daya, kepedulian, dan komunikasi. Upaya yang dapat dilakukan perusahaan adalah menyediakan tempat sampah dengan kategori pemilahan yang lebih spesifik, menjadwalkan rapat atau evaluasi secara berkala, dan memberikan apresiasi atau sanksi guna meningkatkan kedisiplinan pegawai. | en_US |