dc.description.abstract | Bencana kebocoran nuklir Fukushima telah menarik perhatian dunia internasional, salah satunya International Atomic Energy Agency (IAEA) sebagai organisasi internasional yang fokus pada energi nuklir, gempa bumi Tohoku di lepas pantai Jepang, dan tsunami yang menyertainya, menghantam pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima. Gempa tersebut memicu penghentian segera reaktor nuklir pembangkit yang menyebabkan ledakan. salah satu organisasi internasional yang memberikan tanggapan adalah IAEA. Tulisan ini melihat bagaimana upaya IAEA dalam menangani bencana dan meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat serta upaya apa yang dilakukan. Dikarenakan tidak hanya pasokan energi saja yang terpengaruh, tetapi keselamatan dan keamanan masyarakat juga terancam. Dengan metode kualitatif yang digunakan penulis, Data primer yang digunakan adalah report yang dikeluarkan oleh pemerintah dan organisasi internasional serta didukung oleh data sekunder berupa buku, jurnal, halaman web dan literatur yang membahas kasus terkait. Penulis menggunakan teori otoritas organisasi internasional dari Samuel J. Barkin dan Konsep Manajemen Risiko Bencana oleh Van Niekerk tentang upaya IAEA dalam menangani dan meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat, khususnya dalam manajemen kerentanan dan multi-aktor komunikasi dalam menanggapi bencana nuklir Fukushima. Upaya IAEA dalam penanganan pasca bencana sudah memenuhi otoritas moral dan otoritas informasi nya melalui komunitas epistemik yang di bentuk dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, dan hasilnya adalah IAEA melakukan revitalisasi, dekomisioning, dan perubahan standar keselamatan nuklir. | en_US |