Upaya Amerika Serikat dalam Merumuskan Kebijakan Luar Negeri untuk Menangani Kasus Kartel Narkotika di Meksiko pada Tahun 2017-2020
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang tindakan kriminalitas disebabkan oleh maraknya perdagangan narkotika yang mengancam kesejahteraan masyarakat dan stabilitas negara. Peredaran narkotika dan didukung oleh keberadaan kartel narkotika sebagai ancaman bagi keamanan nasional bagi pemerintah Meksiko, Taktik berupa penyerangan terhadap beberapa daerah Meksiko menyebabkan masyarakat mulai meragukan upaya keseriusan pemerintah Meksiko dalam penanganan narkotika nasional. AS sebagai negara tetangga sekaligus target pasar bagi persebaran narkotika Meksiko, hal ini mengganggu dan merugikan keamanan nasional AS. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji perumusan kebijakan luar negeri yang ditetapkan oleh AS dalam membendung aksi kartel narkotika di Meksiko. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif untuk menjabarkan hasil peneitian memanfaatkan teknik pengumpulan data berdasarkan dokumen dan internet. Pembahasan dari penelitian menyatakan bahwa AS berhasil menghambat pergerakan kartel narkotika serta penyeludupan narkotika dari Meksiko dengan cara membangun tembok perbatasan, memberikan bantuan dana dan militer dalam upaya penangkapan beberapa pendiri kartel narkotika, dan keputusan ekstradisi sebagai implementasi penegakan hukum AS bagi para kartel narotika.