Peran Deutsche Gesellschaft Für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) sebagai Policy Entrepreneurship dalam Pengembangan Energi Terbarukan Indonesia 2015-2020
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia dalam rentang tahun 2015-2020. Menarik untuk melihat peranan GIZ pada rentang waktu tersebut, dikarenakan adanya komitmen untuk mewujudkan Paris Agreement 2015, di mana salah satu poinnya adalah mendorong kerjasama antara negara maju dan negara berkembang untuk mengembangkan energi terbarukan. Untuk menjelaskan peran tersebut, penulis menggunakan konsep policy entrepreneurship melalui lima elemen yaitu social aculty display, leading by examples, problem definition, interest fulfillment dan building teams. Metode penelitian kualitatif digunakan untuk pengumpulan dan analisa data melalui teknik studi kepustakaan dan wawancara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa policy windows dari kebijakan energi terbarukan Indonesia sebelum adanya Paris Agreement 2015 adalah tidak adanya kebijakan yang komprehensif tentang pengembangan energi terbarukan. Hal ini menjadi peluang bagi GIZ untuk mendorong adanya kebijakan dan program dalam meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Penelitian ini menemukan bahwa pihak GIZ tidak dapat secara langsung melakukan perubahan atau pembentukan kebijakan. Sebagai policy entrepreneurship, GIZ berfokus pada peran tidak langsung yaitu membentuk program yang dibiayai oleh Pemerintah Jerman, lalu bernegosiasi serta memberikan saran dan rekomendasi ke Pemerintah Indonesia.