Lokalisasi Norma Terkait Prinsip Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Internasional oleh ASEAN dalam Rangka Harmonisasi Pendidikan Tinggi Regional
Abstract
Agnesia Ramadhana Viky Astuti. 106217033. Lokalisasi Norma Terkait Prinsip Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Internasional oleh ASEAN dalam Rangka Harmonisasi Pendidikan Tinggi Regional.
Association of South East Asian Nations (ASEAN) merupakan organisasi regional yang dibentuk dalam rangka mewujudkan regionalisme kawasan Asia Tenggara melalui berbagai upaya. Salah satu upaya yang telah dilakukan ASEAN adalah dengan membentuk lembaga regional di bidang pendidikan tinggi seperti Southeast Asian Ministers of Education Organisation Regional Centre for Higher Education and Development (SEAMEO RIHED), ASEAN University Network (AUN), dan ASEAN Quality Assurance Network (AQAN) untuk proses harmonisasi pendidikan tinggi di ASEAN melalui penjaminan mutu dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Penelitian ini berfokus pada aspek pendidikan tinggi, dengan membahas mengenai proses lokalisasi norma terkait penjaminan mutu atau Quality Assurance (QA) internasional oleh ASEAN yang dianalisis menggunakan konsep lokalisasi norma. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan sumber data sekunder seperti buku, artikel jurnal, dan penelitian-penelitian terdahulu. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada hakikatnya ASEAN menerima norma internasional tentang pentingnya standardisasi pendidikan tinggi. Meskipun demikian, ASEAN tidak secara langsung mengadopsi seluruh standar dan prinsip internasional yang ada, melainkan melakukan lokalisasi norma, yaitu menyerap norma-norma yang dianggap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi regional ASEAN. Sehingga prinsip-prinsip penjaminan mutu internasional tersebut diadopsi dengan disesuaikan oleh nilai-nilai dan kondisi regional yang kemudian terbentuklah ASEAN Quality Assurance Framework (AQAF) sebagai pedoman penjaminan mutu regional yang mampu menjadi jawaban untuk mewujudkan harmonisasi pendidikan tinggi di kawasan ASEAN.