dc.description.abstract | Pembangunan merupakan salah satu upaya dalam pemerataan fasilitas di seluruh wilayah yang dapat mendukung peningkatan perekonomian nasional. Namun pembangunan yang tidak terkendali dapat mengakibatkan kerusakan dan mengancam ketersediaan sumber daya alam kedepannya sehingga dibutuhkan mekanisme dan sistem hukum yang dapat mengkaji dampak yang dihasilkan dari aktivitas terhadap lingkungan. Mekanisme ini tidak luput dari pengawasan dan penilaian oleh pihak pemerintah agar dampak buruk terhadap lingkungan oleh suatu usaha dapat dicegah dan keputusan kelayakan lingkungan hidup dapat diambil.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan membandingkan prosedur penilaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. Metode penelitian yang dilakukan oleh penulis terdiri atas studi lapangan meliputi observasi dan wawancara pada saat kegiatan kerja praktik di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan studi pustaka degan topik yang relevan terhadap masalah yang ditemukan.
Berdasarkan hasil analisa dan pengamatan didapatkan bahwa alur penilaian AMDAL terdiri atas beberapa tahap pengujian diantaranya uji administrasi, uji tahap proyek, dan uji kualitas yang selanjutnya dilakukan rapat penilaian tim teknis dan rapat Komisi Penilai AMDAL untuk menetapkan layak atau tidak layak suatu rencana usaha/kegiatan terhadap lingkungan hidup.
Kata Kunci: AMDAL, Kerangka Acuan, ANDAL, RKL-RPL, Tim Teknis KPA | en_US |