dc.description.abstract | Mali merupakan negara yang semula disebut sebagai Model African Democracy, namun keadaannya kini telah berubah. Sebutan yang disandangnya tak lagi dianggap relevan oleh dunia internasional lantaran konflik yang memecah belah negara ini. Mali saat ini telah dianggap sebagai salah satu negara yang lemah. Alasan utamanya berfokus pada ketimpangan politik, dimana pemerintahnya tidak mampu mengatasi situasi konflik yang kompleks serta lemahnya peran negara dalam mengontrol wilayah teritori, sehingga keamanan negaranya terancam. Mengetahui hal ini, Dewan Keamanan PBB membentuk MINUSMA (The United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission in Mali) sebagai pasukan pembawa perdamaian di Mali. Berdasarkan hasil resolusi yang disepakati, MINUSMA berperan sebagai pendukung proses politik dan menjalankan tugas stabilisasi keamanan di Mali, yang berfokus pada penanganan konflik dan penyatuan kembali negara yang terpecah. Dengan menggunakan konsep Conflict Resolution dan Peacekeeping sebagai dasar analisis, penelitian ini akan berfokus pada upaya yang dilakukan oleh PBB melalui MINUSMA dalam membantu proses rekonsiliasi di Mali. Penulis melakukan analisis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menyajikan data-data valid yang dapat menjelaskan mengenai upaya PBB melalui MINUSMA dalam proses rekonsiliasi di Mali. | en_US |