dc.description.abstract | Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (2022), tercatat sebanyak 20.568 KK di Kecamatan Cilincing melakukan praktik buang air besar sembarangan (BABS). Hal tersebut dikarenakan masih terdapat masyarakat yang tidak memiliki fasilitas sanitasi. Salah satu tantangan pengadaan fasilitas sanitasi di Kecamatan Cilincing adalah karena lokasinya berada pada area pesisir dengan muka air tanah tinggi sehingga membutuhkan fasilitas yang sesuai agar tidak mencemari lingkungan. Oleh karena itu, pada perancangan ini bertujuan menentukan sistem sanitasi pengolahan air limbah domestik yang tepat diterapkan di Kecamatan Cilincing. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04 Tahun 2017, sistem sanitasi yang digunakan adalah sistem setempatskala komunal. Pada awal perancangan ditentukan tiga alternatif sistem sanitasi yang kemudian dipilih yang paling sesuai dengan menggunakan metode Technique for Order Preference by Similarity to Ideal Solution (TOPSIS). Alternatif terpilih, terdiri dari bak pemisah minyak dan lemak, bak kontrol, anaerobik biofilter dan desinfeksi dengan luas lahan total 5,65 m2. Bak pemisah minyak dan lemak memiliki dimensi 0,5 m x 0,2 m x 1 m, bak kontrol 0,5 m x 0,5 m x 0,9 m, anaerobik biofilter 3 m x 1,74 m x 2,2 m, dan desinfeksi 0,52 m x 0,18 m x 0,5 m. Berdasarkan perhitungan kesetimbangan massa, efluen air limbah pengolahan telah memenuhi standar baku mutu air limbah domestik menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016. | en_US |