dc.description.abstract | Pengolahan air limbah domestik secara setempat sebagian besar hanya mengolah blackwater di tangki septik individual atau komunal, sedangkan greywater di buang langsung ke badan air tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016, air buangan domestik baik blackwater dan greywater, harus diolah agar memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan. Tujuan dari perancangan ini adalah untuk mendesain alat pengolahan greywater yang dapat diterapkan di skala rumah tangga sederhana dan dapat memenuhi baku mutu yang ditetapkan. Pada awal perancangan ditentukan 3 alternatif kemudian dipilih menggunakan multi criteria decision analysis untuk menentukan alternatif terbaik. Penentuan solusi dinilai dari beberapa kriteria yaitu luas lahan, efisiensi penyisihan dan biaya. Hasil dari pemilihan alternatif yaitu unit pengolahan filtrasi menggunakan media karbon aktif, pasir dan kerikil. Terdapat unit pengolahan tambahan untuk melengkapi unit filtrasi yaitu grease trap, bak pengumpul dan desinfeksi. Total luas lahan yang dibutuhkan untuk konfigurasi pengolahan greywater yaitu sebesar 0,389 m2 dengan panjang 1,72 m dan lebar 0,62 m. | en_US |