dc.description.abstract | Program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan program untuk menciptakan suasana bekerja yang aman, nyaman dan mencapai tujuan yaitu produktivitas setinggi-tingginya. K3 sangat penting untuk dilakukan pada semua bidang pekerjaan tanpa terkecuali karena penerapan program ini adalah untuk mengendalikan risiko dan paparan bahaya baik dari individu maupun lingkungan pekerjaan. Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, bertujuan melindungi tenaga kerja dan orang lain yang ada di tempat kerja. Risiko kecelakaan kerja yang di timbulkan terdiri dari potensi kebakaran, bahan mudah meledak, dan bahan kimia yang berbehaya. Hasil pengamatan dan pembelajaran PT Petrokimia sudah mengaplikasikan beberapa sistem manajemen terkait K3 yang meliputi Sistem Manajemen K3 (SMK3), ISO 45001:2018 OHS Manajemen sistem, Responsible Care Management System, dan International Fertilizer Association (IFA) Manajemen sistem. Potensi bahaya yang terjadi di PT Petrokimia Gresik dapat diindentifikasi dengan pembuatan Risk Control Self Assessment (RCSA), Job Safety Analysis (JSA), kegiatan inspeksi. PT Petrokimia Gresik sudah memenuhi peraturan pemerintah dalam penanggulangan bahaya. Penanggulangan bahaya yang dilakukan PT Petrokimia Gresik adalah penggunaan APD lengkap di area produksi, melakukan inspeksi rutin, menyediakan material safety data sheet (MSDS), penyediaan alat pemadam kebakaran seperti APAR, hydrant, heat detector, smoke detector dan memiliki unit pemadam kebakaran sendiri. | en_US |