Implementasi Imbal Dagang Indonesia-Turki Bagi Akselerasi Pemulihan Ekonomi Dalam Situasi Pandemi COVID-19
Abstract
Tulisan ini membahas mengenai implementasi imbal dagang Indonesia-Turki bagi akselerasi pemulihan ekonomi dalam situasi pandemi. Indonesia dan Turki resmi memulai kerja sama skema imbal dagang yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Turk Barter International. Program ini diinisiasi oleh Kementerian Perdagangan Indonesia sebagai upaya terobosan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kerja sama imbal dagang telah lama disusun oleh Indonesia sebagai suatu strategi baru peningkatan ekspor guna menghadapi tantangan krisis global di masa pandemi COVID-19. Penjajakan skema imbal dagang bisnis ke bisnis mulai diperkenalkan dan didorong untuk lebih implementatif. Indonesia memilih Turki untuk bekerja sama dalam imbal dagang ini dikarenakan Turki merupakan mitra dagang strategis dan penting bagi Indonesia. Adapun dalam kerja sama ini, komoditas ekspor unggulan yang ditawarkan Indonesia ke Turki antara lain minyak nabati, karet alam, serat, baja tahan karat, dan trafo listrik. Sedangkan, komoditas impor utama yang diterima oleh Indonesia dari Turki meliputi karbonat, tembakau, borat, perlengkapan perapian, dan benang. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif yang mengambil sumber data utama berupa data jenis dokumen berupa bahan daring (dalam jaringan) berupa artikel jurnal online, berita, dan sebagainya. Pustaka literatur juga digunakan namun tidak banyak seperti buku dan koran. penulis juga menggunakan teori diplomasi ekonomi. Melalui tulisan ini, penulis mencoba menjelaskan terkait proses implementasi kerja sama imbal dagang. Dimana diplomasi ekonomi yang dilakukan oleh negara bertujuan untuk meningkatkan kekuatan nasional di sektor ekonomi dan perdagangan dengan harapan dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.