Evaluasi Pengendalian Risiko Kerja Pada Proyek KSO APG-PP : Pembangunan Gedung Pelayanan “Private And Pediatric Cardiology Wing” Rumah Sakit Jantung Dan Pembuluh Darah Harapan Kita
Abstract
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan usaha pencegahan yang dilakukan sebagai pecegahan timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja di lingkungan kerja dengan cara mengenali potensi yang akan menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pasal 5 ayat 1 – 4, perusahaan wajib menerapkan SMK3 jika perusahaan memiliki pekerja berjumlah paling sedikit seratus orang atau memiliki tingkat potensi risiko yang tinggi. Proyek KSO APG-PP saat ini memiliki 656 pekerja yang terdaftar dari total seluruh subkon. Sehingga KSO APG-PP wajib menerapkan SMK3 berdasarkan regulasi yang berlaku. Tujuan kerja praktik kali ini adalah mengidentifikasi rancangan pengendalian risiko kerja, mengetahui implementasi pengendalian risiko kerja berdasarkan program inspeksi alat, dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian risiko kerja berdasarkan program inspeksi alat di area Proyek Pembangunan Gedung Pelayanan “Private and Pediatric Cardiology Wing” Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita. KSO APG – PP telah merencanakan inspeksi alat sebanyak 3 jenis, yaitu daily inspection, weekly inspection, dan monthly inspection. Terdapat ketidaksesuaian daily inspection & weekly inspection terhadap rencana yang telah dirancang pada awal proyek. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan program inspeksi alat proyek KSO APG – PP di lapangan yang dibandingkan dengan HSE Plan KSO APG – PP, program inspeksi alat termasuk kategori minor dalam pemenuhan persyaratan perusahaan.