PENERAPAN SISTEMN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI PT SEMEN PADANG
Abstract
Maka dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ialah suatu faktor atau kondisi yang sangat berpengaruh dan memberikan pengaruh terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja (hal ini termasuk seluruh pekerja dan orang lain atau kontraktor yang berada di lokasi kerja) (OHSAS 18001:2007). Adapun di PT Semen Padang, seluruh kegiatan kerja dilaksanakan pada tiap unit pengelolaan yang memiliki berbagai potensi bahaya bagi para pekerjanya. Maka dari itu, perusahaan harus melakukan penerapan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), agar seluruh karyawan atau pegawai yang bekerja dapat merasa aman dan terlindungi dari berbagai bahaya kecelakaan kerja, serta dapat membangun lingkungan kerja yang lebih aman, karena para pekerja dapat melakukan kewajibannya dengan berbagai cara efisien dan lebih efektif. Sehingga jelas sekali bahwasannya K3 memang diperlukan untuk lingkungan perusahaan atau kawasan industri.