ANALISIS PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PADA KONTRAK PENYEDIAAN JASA PENGANGKUTAN OIL COUNTRY TUBULAR GOODS MENGGUNAKAN METODE HOUSE OF RISK (HOR) DI PT PERTAMINA EP
Abstract
PT Pertamina EP yaitu perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi, eksploitasi, dan penjualan produksi minyak dan gas bumi. Pada kegiatan di bidang hulu industri minyak dan gas bumi, tentunya memerlukan barang atau jasa untuk mendukung kegiatan perusahaan. Salah satunya melalui kontrak pengadaan barang atau jasa yang dilaksanakan. Kontrak yang sudah terlaksana dalam mendukung kegiatan di PT Pertamina EP seperti pada kontrak jasa pengangkutan material OCTG. Namun, dalam pelaksanaan kontrak dengan pihak penyedia jasa pengangkutan tersebut dapat memungkinkan terjadinya kejadian risiko dan penyebab risiko yang dapat merugikan berbagai pihak yang terlibat. Sehingga selama pelaksanaan kontrak berlangsung membutuhan adanya manajemen risiko yang sesuai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kejadian risiko dan penyebab risiko pada kontrak jasa pengangkutan material OCTG di PT Pertamina EP sehingga dapat meminimalisir dengan aksi mitigasi yang sesuai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode House of Risk (HOR). Pada penelitian ini terdapat 20 kejadian risiko (risk event) dan 17 penyebab risko (risk agent) yang teridentifikasi pada kontrak jasa pengangkutan material OCTG di PT Pertamina EP. Penelitian ini dilakukan berdasarkan hasil studi literatur pada kontrak jasa pengangkutan barang selama satu tahun di PT Pertamina EP dan hasil kuesioner ke berbagai pihak yang expert terkait kontrak jasa pengangkutan. Dari diagram pareto 80/20, diketahui tiga risk agent prioritas dengan ranking tertinggi yang terdapat pada risk agent A12, A4 dan A14. Dari ketiga risk agent tersebut, terdapat 4 rekomendasi aksi mitigasi yang diterapkan dalam mengurangi penyebab risiko dengan nilai ETD tertinggi secara berurutan diperoleh PA1, PA3, PA2 dan PA4.