IMPLEMENTASI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DI PT HUTAMA KARYA (PERSERO) - PROYEK PLTGU MUARA TAWAR
Abstract
PT. Hutama Karya merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang Investasi, Properti & Realti, Industri & EPC, serta Infrastruktur. Industri konstruksi memiliki resiko yang besar terhadap keselamatan kerja. Kecelakaan Kerja dapat diminimalisir dengan adanya budaya kerja yang menjadikan program K3 sebagai salah satu faktor pembentuknya. Maka dari itu PT. Hutama Karya (Persero) yang merupakan perusahan yang bergerak pada industri konstruksi dengan resiko yang besar terhadap keselamatan kerja wajib memiliki program dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada PT Hutama Karya terdapat pada HSE Plan . Dalam menerapakan K3 PT Hutama Karya melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kerja berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 yaitu: (A) Penetapan Kebijakan K3, (B) Perencanaan K3, (C) Pelaksanaan Rencana K3, (D) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3. Pada tahun 2021 PT. Hutama Karya (Persero) mampu melaksanakan semua Program HSE Tahunan dengan baik. Hasil dari pengimplemetasian Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada PT. Hutama Karya (Persero) diukur dengan Audit Check List berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen dan Kesehatan Kerja dengan 166 pasal yang harus diterapkan. Pasal yang telah dilaksanakan oleh PT. Hutama Karya (Persero) sebanyak 142 dari 166 pasal. Maka, PT. Hutama Karya telah memperoleh kesesuaian sebesar 85,54% dengan Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012. Kesesuaian dari 85,54% dari hasil audit yaitu pada tingkat penilaian yang dianggap puas. Selain itu, PT. Hutama Karya (Persero) mendapatkan Sertifikat ISO 45001:2018. Dapat disimpulkan bahwa PT. Hutama Karya (Persero) telah menjalankan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik.