Show simple item record

dc.contributor.authorMarpaung, Angela
dc.date.accessioned2023-02-14T10:04:18Z
dc.date.available2023-02-14T10:04:18Z
dc.date.issued2023-01-27
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/7974
dc.description.abstractMengacu pada Undang-Undang No. 17 Tahun 2008, pelabuhan dipergunakan sebagai tempat kegiatan kapal sandar setelah berlayar, kegiatan menaik-turunkan penumpang, dan kegiatan bongkar muat barang. Kegiatan-kegiatan tersebut tentunya memiliki risiko dampak buruk bagi lingkungan dan berpotensi menjadi sumber-sumber pencemaran lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi dan menanggulangi permasalahan lingkungan akibat kegiatan industri adalah dengan menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berstandar internasional yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO). Tujuan dari kerja praktik ini yaitu mengidentifikasi dan menganalisis penerapan Sistem Manajemen Lingkungan berdasarkan ISO 14001:2015. Berdasarkan hasil yang diperoleh selama kerja praktik, PT Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan berdasarkan klausul-klausul dalam ISO 14001:2015 dengan didukung tersedianya dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan pelaksanaan dan sertifikasi. Selama kerja praktik berlangsung, telah dilakukan pengukuran atau pemantauan lingkungan di wilayah perkantoran dan wilayah operasional PT PTP yang meliputi Pemantauan Kualitas Udara Ambien, Kualitas Udara Dalam Ruang, dan Pemantauan TPS Limbah B3. Kualitas Udara Ambien di wilayah operasional PT Pelabuhan Tanjung Priok masih memenuhi baku mutu sesuai dengan SK. Gub. DKI No. 551 Tahun 2001 tentang Penetapan Kriteria Ambien Kualitas Udara di Wilayah DKI Jakarta. Kemudian untuk Kualitas Udara Dalam Ruangan, juga masih sesuai dengan Nilai Ambang Batas (NAB) yang dipersyaratkan. Selanjutnya, mengenai pemantauan TPS Limbah B3, sudah dilakukan pengelolaan dan penyimpanan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Dengan upaya-upaya tersebut, PT Pelabuhan Tanjung Priok berhasil memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikasi ISO 14001:2015 yang diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Internasional SGS United Kingdom. Berdasarkan pemantauan yang telah dilakukan, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan improvement, yaitu memperbaiki kondiai Air Quality Monitoring System (AQMS), menjaga kebersihan kondisi lingkungan, dan meningkatkan ketelitian dalam hal penyusunan dokumen guna menghindari kekeliruan dalam penulisan dan perhitungan.en_US
dc.language.isoen_USen_US
dc.subjectBongkar Muat, Pelabuhan, IADL, ISO 14001:2015, Sistem Manajemen Lingkunganen_US
dc.titleSTUDI IMPLEMENTASI SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN BERDASARKAN ISO 14001:2015 DI PT PELABUHAN TANJUNG PRIOKen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record