dc.description.abstract | Mengacu pada Undang-Undang No. 17 Tahun 2008, pelabuhan dipergunakan sebagai tempat kegiatan
kapal sandar setelah berlayar, kegiatan menaik-turunkan penumpang, dan kegiatan bongkar muat barang.
Kegiatan-kegiatan tersebut tentunya memiliki risiko dampak buruk bagi lingkungan dan berpotensi menjadi
sumber-sumber pencemaran lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi
dan menanggulangi permasalahan lingkungan akibat kegiatan industri adalah dengan menerapkan Sistem
Manajemen Lingkungan (SML) berstandar internasional yang diterbitkan oleh International Organization
for Standardization (ISO). Tujuan dari kerja praktik ini yaitu mengidentifikasi dan menganalisis penerapan
Sistem Manajemen Lingkungan berdasarkan ISO 14001:2015. Berdasarkan hasil yang diperoleh selama
kerja praktik, PT Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan
berdasarkan klausul-klausul dalam ISO 14001:2015 dengan didukung tersedianya dokumen-dokumen yang
menjadi persyaratan pelaksanaan dan sertifikasi. Selama kerja praktik berlangsung, telah dilakukan
pengukuran atau pemantauan lingkungan di wilayah perkantoran dan wilayah operasional PT PTP yang
meliputi Pemantauan Kualitas Udara Ambien, Kualitas Udara Dalam Ruang, dan Pemantauan TPS Limbah
B3. Kualitas Udara Ambien di wilayah operasional PT Pelabuhan Tanjung Priok masih memenuhi baku
mutu sesuai dengan SK. Gub. DKI No. 551 Tahun 2001 tentang Penetapan Kriteria Ambien Kualitas Udara
di Wilayah DKI Jakarta. Kemudian untuk Kualitas Udara Dalam Ruangan, juga masih sesuai dengan Nilai
Ambang Batas (NAB) yang dipersyaratkan. Selanjutnya, mengenai pemantauan TPS Limbah B3, sudah
dilakukan pengelolaan dan penyimpanan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Dengan upaya-upaya tersebut, PT Pelabuhan
Tanjung Priok berhasil memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikasi ISO 14001:2015 yang diterbitkan
oleh Badan Sertifikasi Internasional SGS United Kingdom. Berdasarkan pemantauan yang telah dilakukan,
terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan improvement, yaitu memperbaiki kondiai Air Quality
Monitoring System (AQMS), menjaga kebersihan kondisi lingkungan, dan meningkatkan ketelitian dalam
hal penyusunan dokumen guna menghindari kekeliruan dalam penulisan dan perhitungan. | en_US |