RASIONALISASI INDONESIA DALAM REAKTIVASI PERUNDINGAN INDONESIA-KOREA COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (IK-CEPA) PADA TAHUN 2019
Date
2023-02-14Metadata
Show full item recordAbstract
Penelitian ini membahas mengenai rasionalisasi Indonesia meraktivasi perundingan IK-CEPA dengan Korea Selatan. Indonesia bersama Korea Selatan menginisiasi sebuah kerja sama ekonomi yang dinamakan Indonesia-Korean Comperhensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) di tahun 2012. Namun kerja sama ekonomi komprehensif antara kedua negara tersebut mengalami kendala dalam proses persetujuannya, sehingga perundingan IK-CEPA yang dilaksanakan sejak 2012 belum juga mencapai hasil yang signifikan hingga beberapa tahun selanjutnya. Namun pada tahun 2019, Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk mereaktivasi perundingan IK-CEPA dengan adanya penandatanganan pernyataan bersama reaktivasi IK-CEPA dalam Forum Bisnis Indonesia-Korea di Jakarta, Indonesia. Penandatanganan perjanjian IK-CEPA tersebut menjadi tonggak penting dalam perkembangan hubungan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan di bidang ekonomi, mengingat Korea Selatan melihat peluang bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai new production base di ASEAN. Oleh karena itu, penulis dalam penelitian ini menganalisis mengenai rasionalisasi Indonesia dalam mereaktivasi perundingan IK-CEPA di tahun 2019. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hal tersebut, penulis menggunakan metode penelitian berbasis studi pustaka dengan Rational Choice Theory sebagai alat analisis. Teori tersebut membantu penulis untuk memahami lebih lanjut terkait proses yang mempengaruhi Indonesia dalam menetapkan pilihan untuk mereaktivasi perundingan IK-CEPA. Dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan tujuan bersama dalam IK-CEPA, Indonesia dan Korea Selatan mencapai kesepakatan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua negara. Dengan mengedepankan perdagangan dan investasi, diharapkan Indonesia dapat mencapai tujuan nasionalnya.