Show simple item record

dc.contributor.authorHilman Hanafi Rusly, Muhammad
dc.date.accessioned2023-03-16T09:06:37Z
dc.date.available2023-03-16T09:06:37Z
dc.date.issued2023-03-16
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/8323
dc.description.abstractKota Makassar atau yang dikenal dengan nama Ujung Pandang merupakan salah satu kota yang terletak di pulau Sulawesi dan sekaligus menjadi ibu kota provinsi Sulawesi Selatan. Menurut Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan, Kota Makassar memiliki luas wilayah sebesar 175,77 km2 dengan populasi penduduk sebanyak 1,5 juta jiwa, Kota Makassar merupakan kota terbesar ke 7 di Indonesia setelah kota Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Palembang. Kota Makassar pernah menjadi ibu kota Negara Indonesia Timur dan provinsi Sulawesi. Menurut Bappenas, kota Makassar merupakan salah satu dari empat pusat pertumbuhan utama kota di Indonesia sama seperti kota Jakarta, Medan dan Surabaya. Kota Kota Makassar memiliki intensitas pergerakan yang sibuk membuat kota ini tidak sedikit mengalami kecelakaan lalu lintas. Berdasarakan data Laka Lantas Polres Kota Makassar, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2018 sebanyak 1.525 kejadian, tahun 2019 sebanyak 1.300 kejadian, tahun 2020 sebanyak 973 kejadian dan tahun 2021 sebanyak 1.090 kejadian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui karakteristik kecelakaan lalu lintas, menganalisis nilai kemungkinan kecelakaan per km, lokasi daerah rawan kecelakaan, titik rawan kecelakaan, memberi evaluasi pada keamanan berlalu lintas dan membandingkan metode AEK, TRL dan KSI pada penentuan daerah rawan kecelakaan serta titik rawan kecelakaan. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan adalah black site dan black spot pada jalan Urip Sumoharjo berada pada segmen jalan KM 4+000 – 4+500, jalan AP. Pettarani berada pada segmen jalan KM 0+500 – 1+000, jalan Veteran Selatan pada segmen jalan KM 1+500 – 2+000, jalan Perintis Kemerdekaan pada segmen jalan KM 1+000 – 1+500 dan jalan Cendrawasih pada segmen jalan KM 2+000 – 2+500, Evaluasi penanganan pada 5 ruas jalan yang telah teridentifikasi adalah pembuatan pita penggaduh, pengecatan marka jalan, pembuatan road stud (paku jalan), penggunaan zebra cross dan pemberian peringatan hati-hati. Berdasarkan hasil perbandingan tersebut diketahui bahwa metode Angka Kecelakaan Ekuivalen (AEK) lebih rinci dalam pembobotannya.en_US
dc.subjectKecelakaan lalu lintas, kemungkinan kejadian kecelakaan per km, blacksite, blackspot, evaluasi.en_US
dc.titleAnalisis Penentuan Daerah BlackSite Di Kota Makassar Sulawesi Selatan Sebagai Upaya Peningkatan Keselamatan Pengemudi Kendaraan Lalu Lintasen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record