Show simple item record

dc.contributor.authorPutri, Zahza Diasy Yona
dc.date.accessioned2023-03-17T03:38:38Z
dc.date.available2023-03-17T03:38:38Z
dc.date.issued2023-03-17
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/8338
dc.description.abstractChild cybersex prostitution telah berkembang seiring dengan masifnya perkembangan teknologi dan jaringan internet. Filipina merupakan salah satu negara dengan tingkat child cybersex prostitution yang tinggi. Sejak 2016, terdapat ribuan aduan terkait eksploitasi anak secara online ke polisi setiap bulannya. Perkembangan bisnis child cybersex prostitution di Filipina menjadikan negara tersebut sebagai salah satu negara dengan tingkat child cybersex prostitution tertinggi di Asia Tenggara. Dalam hal ini, orang dewasa memiliki peran besar dalam melakukan tindakan kejahatan tersebut, di mana keluarga korban sebagai dalang utama di balik eksploitasi anak di Filipina. Kebijakan pemerintah Filipina dalam rangka penggunaan internet belum cukup efektif dalam meminimalisir penggunaan internet secara negatif. Selain itu, kondisi dunia yang dilanda pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktor peningkatan jumlah korban child cybersex. Peningkatan eksploitasi anak tiap harinya telah menarik perhatian International justice mission (IJM). IJM memiliki peran yang cukup signifikan dalam misinya membantu menyelamatkan para korban di Filipina. Penelitian ini menggunakan konsep Masyarakat Sipil Global yang akan mengkaji peran dari sebuah organisasi sipil global dalam mengatasi permasalahan publik. Penulis akan menggunakan metode penelitian kualitatif yakni penelitian deskripsi analisis. Penemuan penelitian ini adalah IJM merupakan salah satu INGO yang memiliki peran yang cukup signifikan dalam membantu mengatasi permasalahan child cybersex prostitution. Dalam mengatasi permasalahan ini, IJM juga membantu menyelamatkan anak korban cybersex dan memberikan bantuan pengobatan fisik dan psikis para korban.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectChild cybersex prostitution, Eksploitasi Anak, Filipina, COVID-19, International justice mission (IJM)en_US
dc.titlePERAN INTERNATIONAL JUSTICE MISSION DALAM MEMBANTU MENGATASI CHILD CYBERSEX PROSTITUTION DI FILIPINA TAHUN 2020-2021en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record