IMPLIKASI PERANG DAGANG AMERIKA SERIKAT - CINA TERHADAP PRODUKSI BAJA CINA TAHUN 2018-2019
Abstract
Penelitian ini membahas tentang kebijakan kenaikan tarif yang diberlakukan oleh Amerika Serikat pada masa kepemimpinan Presiden Donald Trump di AS tahun 2018 terhadap barang-barang impor dari Cina, termasuk kenaikan tarif impor baja sebesar 25% yang bertujuan untuk memperkuat industri logam AS dengan membuat produsen dalam negeri lebih kompetitif dari produsen luar negeri. Akan tetapi, kenaikan tarif ini mengakibatkan perang dagang antara kedua negara tersebut sehingga menghambat berjalannya kegiatan perdagangan kedua negara tersebut maupun perdagangan internasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana implikasi perang dagang yang terjadi antara AS dengan Cina terhadap produksi baja Cina pada tahun 2018-2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif di mana hasil dari penelitian ini berupa penjelasan tertulis, dengan pengumpulan data sekunder yang berasal dari media cetak yang diakses melalui internet. Penelitian ini menggunakan teori merkantilisme dan konsep proteksionisme untuk memperkuat argumen pembahasan pada penelitian. Kesimpulan dan hasil dari penelitian ini adalah implikasi dari perang dagang AS – Cina ini memberikan peningkatan pada jumlah produksi baja di Cina pada tahun 2018-2019 di mana kenaikan jumlah produksi ini bertujuan untuk mengatasi hambatan ekonomi yang terjadi di Cina akibat dari terjadinya perang dagang.