dc.description.abstract | Kecamatan Sutera tercatat pada BPS telah mengalami abrasi sejak tahun 2018. Maka dari itu
perlu adanya penelitian terkait kerentanan pantai pada lokasi tersebut. Penilaian kerentanan
pantai dapat dilakukan dengan menggunakan metode Coastal Vulnerability Index (CVI).
Metode CVI merupakan metode penilaian dengan skala indeks dari parameter fisik pantai.
Adapun parameter yang dimaksud adalah geomorfologi pantai, perubahan garis pantai,
kemiringan pantai, tinggi gelombang, tunggang pasang surut, dan kenaikan muka air laut.
Dalam penelitian digunakan parameter dan juga klasifikasi penilaiannya mengacu pada
Hammar-Klose ES & Thieler ER, (2000) yang dimana rentang waktu analisis yaitu dari tahun
2014 hingga 2021. Hasil analisis menunjukkan bahwa Kecamatan Sutera memiliki kerentanan
sangat tinggi terhadap parameter geomorfologi, kerentanan sedang untuk parameter perubahan
garis pantai, kerentanan sangat rendah untuk parameter kemiringan pantai, kerentanan sangat
tinggi untuk parameter tinggi gelombang, kerentanan tinggi untuk parameter tunggang pasang
surut, dan kerentanan sangat tinggi untuk parameter kenaikan muka air laut. Dengan penilaian
CVI secara keseluruhan parameter didapatkan kesimpulan yaitu, area studi memiliki 46%
kerentanan sangat tinggi, 31% kerentanan tinggi, 12% kerentanan sedang, dan 12% kerentanan
rendah. | en_US |