PERAN INTERNATIONAL JUSTICE MISSION (IJM) DALAM MEMBANTU MENGATASI CHILD CYBERSEX PROSTITUTION DI FILIPINA TAHUN 2020-2021
Abstract
Child cybersex prostitution telah berkembang seiring dengan masifnya
perkembangan teknologi dan jaringan internet. Filipina merupakan salah satu
negara dengan tingkat child cybersex prostitution yang tinggi. Sejak 2016,
terdapat ribuan aduan terkait eksploitasi anak secara online ke polisi setiap
bulannya. Perkembangan bisnis child cybersex prostitution di Filipina menjadikan
negara tersebut sebagai salah satu negara dengan tingkat child cybersex
prostitution tertinggi di Asia Tenggara. Dalam hal ini, orang dewasa memiliki
peran besar dalam melakukan tindakan kejahatan tersebut, di mana keluarga
korban sebagai dalang utama di balik eksploitasi anak di Filipina. Kebijakan
pemerintah Filipina dalam rangka penggunaan internet belum cukup efektif dalam
meminimalisir penggunaan internet secara negatif. Selain itu, kondisi dunia yang
dilanda pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktor peningkatan jumlah korban
child cybersex. Peningkatan eksploitasi anak tiap harinya telah menarik perhatian
International justice mission (IJM). IJM memiliki peran yang cukup signifikan
dalam misinya membantu menyelamatkan para korban di Filipina. Penelitian ini
menggunakan konsep Masyarakat Sipil Global yang akan mengkaji peran dari
sebuah organisasi sipil global dalam mengatasi permasalahan publik. Penulis akan
menggunakan metode penelitian kualitatif yakni penelitian deskripsi analisis.
Penemuan penelitian ini adalah IJM merupakan salah satu INGO yang memiliki
peran yang cukup signifikan dalam membantu mengatasi permasalahan child
cybersex prostitution. Dalam mengatasi permasalahan ini, IJM juga membantu
menyelamatkan anak korban cybersex dan memberikan bantuan pengobatan fisik
dan psikis para korban.