DIPLOMASI EKONOMI INDONESIA DALAM MENINGKATKAN PENETRASI PASAR CRUDE PALM OIL DI INDIA MELALUI PENURUNAN HAMBATAN DAGANG
Abstract
CPO atau Crude Palm Oil (CPO) merupakan salahsatu komoditas ekspor pertanian yang Indonesia miliki. Komoditas ini menyokong 17 juta petani sawit yang bergantung pada perkebunan rakyat, milik negara, dan korporasi besar. Awal tahun 2018, Parlemen Uni Eropa merumuskan peraturan larangan impor Biodiesel berbahan baku CPO Indonesia dan negara lainnya. Alasan perumusan peraturan yaitu untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat penggundulan hutan guna membuka lahan perkebunan kelapa sawit. Dengan adanya rencana ini, dapat dipastikan bahwa Indonesia akan kehilangan pasar ekspor CPO di Uni Eropa sehingga dapat berdampak pada berkurangnya pendapatan para petani sawit dalam negeri. Untuk mencegah hilangnya pendapatan berupa keuntungan yang didapatkan dari ekspor komoditas CPO, maka Indonesia memerlukan pasar lainnya. Salahsatunya yaitu pasar CPO India yang sejak tahun 1988 menjadi tujuan ekspor CPO Indonesia namun belum maksimal dioptimalkan. Pasar CPO India diperkirakan akan mengalami pertumbuhan akibat meningkatnya permintaan untuk bahan baku energi. Langkah India untuk melakukan produksi komersil Biodiesel berbahan baku CPO dan Jatropa menghasilkan peluang yang besar bagi Indonesia untuk memaksimalkan ekspor CPO ke negara ini. Dalam memaksimalkan ekspor ini, diperlukan penetrasi pasar agar komoditas yang Indonesia bawa dapat dilirik dan diterima oleh negara tujuan. Salahsatunya menggunakan pendekatan diplomasi ekonomi. Diplomasi ini menggunakan instrumen ekonomi guna mencapai tujuan dan kepentingan nasional suatu negara. Melalui tulisan ini penulis akan menganalisis bagaimana pendekatan diplomasi ekonomi dapat menjadi wahana bagi CPO Indonesia untuk melakukan penetrasi di pasar CPO India.