dc.description.abstract | Kecelakaan kerja yang terjadi pada lokasi tambang sampai lokasi pabrik PT Semen Padang disebabkan karena pengetahuan karyawan serta kepedulian dalam aspek K3 yang kurang. Terdapat jenis-jenis kasus kecelakaan kerja yaitu incident (insiden) kejadian yang tak terduga yang tidak menyebabkan cedera serius namun dapat menyebabkan kerusakan properti, accident (kecelakaan) kejadian yang tak terduga yang menyebabkan cedera serius atau sakit terhadap karyawan sampai kerusakan properti dan nearmiss (nyaris) kecelakaan yang nyaris/hampir tidak bisa dihindari sebagian institusi menyebut nearmiss dengan close-call atau near collision, jadi sebuah insiden bisa melibatkan nearmiss yaitu kondisi seseorang nyaris cedera atau penyakit dan kesamaan insiden dan nearmiss yaitu peristiwa tidak direncanakan dan dapat menyebabkan kerusakan. Pertambangan PT Semen Padang terdapat 26 kasus kecelakaan kerja dari berbagai unit kerja yang tergolong nearmiss (nyaris terjadi) pada 3 tahun terakhir pada tahun 2019, 2020, dan tahun 2021. Kondisi nyaris terjadinya kecelakaan kerja terbanyak terdapat pada unit Operasional Tambang yaitu 19 kasus. PT Semen Padang sudah melakukan perangkat pengendalian risiko dengan menggunakan IBPR dan sudah berdasarkan ISO 31010:2016, Pada identifikasi ini membandingkan dokumen IBPR tambang PT Semen Padang dengan tahapan penilaian risiko berdasarkan ISO 31010:2016 pada tahapan penilaian ini terdapat tiga proses yaitu identifikasi risiko, analisis risiko dan evaluasi risiko. . Dari tahapan tersebut dokumen IBPR PT Semen Padang sudah sesuai dengan tahapan tersebut PT Semen Padang telah menerapkan prosedur Identifikasi Bahaya Pengendalian Risiko (IBPR) yang telah diperbarui satu kali dalam satu tahun. Maka dari itu untuk menekan jumlah nearmiss di lingkungan PT Semen Padang diperlukan rekomendasi pada identifikasi risiko sesuai hierarki pengendalian risiko yaitu perancangan dengan menambahkan alat komunikasi radio pada seluruh alat berat ankut dan alat berat pada saat loading, hierarki administrasi yaitu pengemudi alat berat harus memperhatikan jarak aman sekitar kendaraan dengan unit alat berat sekitar 30 meter, hierarki administratif yaitu melakukan kegiatan pemeriksaan pengecekan harian P2H memastikan alat berat yang akan dibersihkan parkir di area datar dan aman, hierarki perancangan membuat tanggul pengaman pada jalan tambang, untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat kurang memadainya pengaman jalan atau memperkecil potensi risiko maka diperlukan pengaman jalan berupa tanggul pengaman (safety berm) dan hierarki pada administratif yaitu dengan melakukan pemotogan tebing tidak lurus tegak. | en_US |