SISTEM KEAMANAN PINTU RUMAH MENGGUNAKAN MICROCONTROLLER DAN APLIKASI TELEGRAM
Abstract
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kejahatan hak milik tanpa penggunaan kekerasan di Indonesia terus menurun (Setiyowati et al., 2022). Pencurian barang di rumah termasuk salah satu kejahatan yang jumlahnya relatif banyak, yaitu paling sedikit 92 kasus. Meskipun jumlah kasus kejatahan menurun, pencegahan terjadinya kejahatan masih penting untuk dilakukan. Terkadang pemilik rumah tidak dapat mengendalikan dan memonitor keamanan pintu rumah secara berkala. Maka penelitian ini mengusulkan sistem keamanan (pintu) rumah yang dapat mengenali pemilik rumah dari kartu RFID, memonitor adanya pergerakan asing di depan pintu, serta dapat mengendalikan dan memonitor kondisi pintu secara jarak jauh menggunakan aplikasi Telegram dari smartphone. Sistem ini dibangun menggunakan metode prototype yang tujuannya adalah untuk menghasilkan maket produk yang mudah untuk mengecek bug dan error yang terjadi hingga berjalan semua fungsi yang dibutuhkan. Sistem ini di uji dalam tiga tahapan, yaitu pengujian RFID Tags, sensor Passive Infrared (PIR), dan sistem robot (bot) Telegram. Berdasarkan hasil pengujian, sistem dapat melakukan penguncian pintu rumah melalui aplikasi Telegram dan RFID Tags dapat mengidentifikasi kunci kartu yang sudah terdaftar dan yang belum, secara tepat. Sedangkan untuk pengujian sensor PIR dilakukan dengan mendekatkan objek didepan sensor dengan jarak tertentu. Hasil pengujian sensor PIR menunjukkan kondisi tidak terbaca saat objek melebihi jarak 4 cm dari sensor tersebut.