dc.description.abstract | Suku Ainu merupakan masyarakat adat Hokkaido yang pada tahun 2019 mendapatkan pengakuan secara hukum dari Pemerintah Jepang sebagai masyarakat adat Jepang. Suku Ainu memiliki sejarah yang panjang di Hokkaido akan tetapi, hal tersebut tidak diakui oleh Pemerintah Jepang oleh karena fisik, budaya dan bahasa Suku Ainu yang berbeda dengan masyarakat Jepang pada umumnya sehingga status Suku Ainu dianggap sebagai warga kelas dua. Suku Ainu sejak abad ke-18 mengalami praktik diskriminasi dari masyarakat Jepang yang dibawah kebijakan Jepang menjadikan Suku Ainu kehilangan hak mereka sebagai masyarakat adat Hokkaido. Dengan menggunakan metode kualitatif peneliti akan mengkaji terkait fenomena yang terjadi dengan menggunakan informasi dan data non-numerik. Penelitian ini menggunakan teori Konstruktivisme dengan konsep norma internasional untuk melihat pengaruh norma terhadap tindakan Jepang dalam menyikapi identitas Suku Ainu di masyarakat Jepang. Dalam pengumpulan data, peneliti berupaya mencari data yang berkaitan dengan topik penelitian dengan teknik document based-research dan internet based-research, oleh karena itu, peneliti akan menganalisis terkait hubungan antara UNDRIP dan perubahan keputusan Jepang terhadap Suku Ainu dengan berlandaskan teori konstruktivisme berbasis norma. UNDRIP menjadi norma yang dipatuhi oleh negara karena didasarkan pada logika kepantasan karena norma dianggap baik dan pantas untuk diadopsi. Selain itu, norma juga memberikan makna dalam kepentingan nasional negara karena norma yang menjadikan Jepang menambahkan unsur masyarakat adat dalam Olimpiade Tokyo musim panas 2020 dengan tujuan untuk menunjukkan identitas Jepang sebagai negara negara multikultural yang harmonis. Dengan demikian, UNDRIP memiliki pengaruh terhadap keputusan Jepang terhadap pengakuan identitas Suku Ainu didasarkan pada Jepang menganggap jika norma UNDRIP baik dan pantas untuk diadopsi dan norma tersebut dapat membantu Jepang menunjukkan keharmonisan etnis di negaranya. | en_US |