dc.description.abstract | SALAH SATU PERUSAHAAN YANG MENGANDALKAN PEMASOK UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN BISNISNYA ADALAH RU III YANG BERKEDUDUKAN DI PALEMBANG, SUMATERA SELATAN. SEBAGAI PERUSAHAAN YANG FOKUS PADA PENYULINGAN MINYAK MENTAH, RU III TENTUNYA MEMBUTUHKAN PROSES PENGADAAN BARANG ATAU JASA UNTUK MENUNJANG OPERASIONAL PERUSAHAAN GUNA MENUNJANG KEBUTUHAN BISNIS PERUSAHAAN. NAMUN, DALAM KONTEKS TRANSAKSI PENGADAAN DENGAN PEMASOK, KEJADIAN RISIKO DAN PENYEBAB RISIKO DAPAT TERJADI SEHINGGA MERUGIKAN PIHAK YANG BERBEDA. OLEH KARENA ITU, MANAJEMEN RISIKO YANG TEPAT DIPERLUKAN SELAMA IMPLEMENTASI. TUJUAN DARI PENELITIAN INI ADALAH UNTUK MENGIDENTIFIKASI KEJADIAN RISIKO DAN PENYEBAB RISIKO DALAM PROSES TENDER DI RU III, SEHINGGA DAPAT DIMINIMALKAN MELALUI PENGURANGAN RISIKO YANG TEPAT. PENDEKATAN YANG DIGUNAKAN DALAM PENELITIAN INI ADALAH HOUSE OF RISK. BERDASARKAN HASIL PENELITIAN, TERIDENTIFIKASI 11 KEJADIAN RISIKO DAN 24 PENYEBAB RISIKO. DENGAN MENERAPKAN PRINSIP DIAGRAM PARETO 80/20, DAPAT DILIHAT BAHWA PENINDAKAN KETIGA FAKTOR RISIKO TERSEBUT TERUTAMA DIDASARKAN PADA PERINGKAT TERTINGGI DARI FAKTOR RISIKO B1, B5 DAN B13. DARI KETIGA FAKTOR RISIKO TERSEBUT, DISARANKAN TIGA LANGKAH MITIGASI YANG DAPAT DITERAPKAN UNTUK MEMINIMASI PENYEBAB RISIKO BERDASARKAN NILAI ETD TERTINGGI YAITU PA1, PA2 DAN PA3. | en_US |