dc.description.abstract | Mengacu pada Undang-Undang No. 17 Tahun 2008, pelabuhan dipergunakan sebagai tempat kegiatan kapal sandar setelah berlayar, kegiatan menaik-turunkan penumpang, dan kegiatan bongkar muat barang. Oleh karena itu, kegiatan operasional di pelabuhan melibatkan tenaga kerja sebagai pemeran utama dalam setiap rangkaian kegiatannya terutama pada kegiatan bongkar muat, sehingga hal ini menghadirkan konsekuensi agar pengoperasian kegiatan operasional pelabuhan dapat berjalan dengan aman dan nyaman terhadap lingkungan kerja maupun memberikan perlindungan yang cukup bagi para pekerjanya. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, PT Pelabuhan Tanjung Priok telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3) yang berlandaskan pada UU Nomor 50 tahun 2012 dan mengacu pada ISO 45001:2018 tentang SMK3. Tujuan dari Kerja Praktik ini yaitu memahami implementasi SMK3 di PT Pelabuhan Tanjung Priok dan mengidentifikasi faktor bahaya yang ada pada kegiatan bongkar muat. Berdasarkan hasil yang diperoleh selama kerja praktik, komitmen PT Pelabuhan Tanjung Priok dalam implementasi SMK3 di tempat kerja dibuktikan dengan pemberlakuan kebijakan dan pedoman K3, penetapan SOP (Standard Operational Procedure) kegiatan kerja dan standar pengoperasian alat, serta menjalankan program-program K3. Program K3 yang dimaksud terdiri dari kegiatan safety induction, inspeksi K3, safety briefing, forum HSSE, emergency drill, audit internal, medical check up, implementasi CSMS, dan exercise ISPS Code. Kegiatan operasional di PT Pelabuhan Tanjung Priok terdiri dari 3 (tiga) jenis kegiatan utama yaitu bongkar muat general cargo, curah cair dan curah kering, yang mana pada kegiatan tersebut melibatkan penggunaan alat-alat berat setiap harinya. Sehingga dilakukan analisis faktor bahaya apa saja yang mungkin ada selama operasional berlangsung. Setelah dilakukan identifikasi bahaya menggunakan metode HIRADC, diperoleh jenis-jenis bahaya yang mungkin terjadi yaitu tertimpa, tertabrak, kebisingan, terlindas, terjatuh ke laut, terhirup debu dan asap, terbakar, terpleset, dan dehidrasi yang disebabkan oleh kegiatan mobilisasi truck, bongkar muat menggunakan forklift, mobile crane, dan crane kapal, bongkar muat curah cair, dan proses cleaning barang. Adapun upaya pengendalian yang telah dilakukan oleh perusahaan untuk meminimalisasi faktor bahaya tersebut adalah melakukan sterilisasi area secara berkala, pemasangan rambu batas kecepatan dan marka, melakukan sosialisasi peningkatan awareness penggunaan APD kepada pekerja, penyediaan air minum dilokasi kerja, dan mewajibkan operator alat telah memiliki sertifikasi. Dengan upaya-upaya tersebut, PT Pelabuhan Tanjung Priok berhasil memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikasi ISO 45001:2018 pada 24 April 2022 lalu yang diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Internasional SGS United Kingdom. | en_US |