STUDI PENGOLAHAN LIMBAH CAIR DOMESTIK DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) CITARUM DI EKORIPARIAN BINTANG ALAM
Abstract
Pada tahun 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan 15 Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas yang membutuhkan perhatian khusus. Salah satu DAS prioritas tersebut adalah DAS Citarum. Hal ini disebabkan oleh pencemaran pada badan air karena pembuangan limbah cair sembarangan yang dapat mencapai 349.000 ton. Salah satu solusi yang diimplementasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah Ekoriparian. Ekoriparian adalah pemanfaatan sempadan sungai yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah menjadi tempat pengendalian pencemaran limbah domestik dan pemanfaatan lahan menjadi tempat wisata berbasis masyarakat yang menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan (PPKL). Ekoriparian Bintang Alam dapat mengolah limbah cair domestik dengan kapasitas 2000 kk. Beban pencemar BOD yang diolah adalah sebesar 34,3 ton BOD/tahun. Selain mengolah limbah cair, Ekoriparian Bintang Alam juga dimanfaatkan sebagai tempat mata pencaharian bagi warga sekitar.