dc.description.abstract | Indonesia menghadapi berbagai ancaman yang mengganggu keamanan maritim dan kepentingan nasional dari negara Cina dan Five Power Defence Agreements (FPDA). Melihat kondisi tersebut Indonesia perlu meningkatkan sektor pertahananya mulai dari alutsista, kemampuan militer dan industri pertahanannya dalam menghadapi ancaman Cina dan FPDA. Untuk memperbaiki kondisi pada sektor pertahanan dan militer, Indonesia perlu melakukan kerja sama dengan negara maju yang mempunyai kekuatan pertahanan dan militer yang bagus yaitu Britania Raya. Pada tahun 2019 Indonesia dengan Britania Raya melakukan kerja sama pertahanan melalui Joint Defence Cooperation Dialogue (JDCD). JDCD sendiri mempunyai tujuan utama yaitu meningkatkan kerja sama pada sektor pertahanan seperti industri pertahanan, penjualan alutsista dan meningkatkan hubungan bilateral terhadap Britania Raya. Britania Raya sendiri merupakan negara penting di dalam FPDA, hal ini membuat Indonesia dapat meningkatkan rasa saling percaya bagi kedua negara. Tujuan dalam penelitian ini untuk mencari tahu manfaat dari JDCD dari tahun 2019 – 2021 bagi sektor pertahanan Indonesia. Dalam penelitian ini peneliti akan melakukan analisis lebih lanjut dengan menggunakan konsep diplomasi pertahanan Cottey & Foster dan konsep ancaman Stephen Walt. Selain itu, peneliti menggunakan menggunakan metode penelitian kualitatif, document-based research dan internet-based research sebagai teknik pengumpulan data. Temuan utama pada penelitian ini untuk mengungkapkan manfaat apa yang didapatkan oleh Indonesia dari kerja sama pertahanan dengan Britania Raya melalui JDCD pada tahun 2019-2021 terhadap pertahanan Indonesia. | en_US |