dc.description.abstract | Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan bagian dari sistem manajemen K3 dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan aktivitas kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, nyaman dan produktif. Setiap pekerja memiliki hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Penting untuk perusahaan mencegah dan meminimalisir bahaya dan risiko yaitu dengan melakukan tindakan pencegahan dan pelindungan. Upaya untuk mencapai target dan tujuan tersebut PT Solusi Bangun Indoensia Tbk Plant Narogong mengimplementasikan SMK3 dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 dan ISO 45001:2018, dengan menerapkan pendekatan Sistem Manajemen K3 aktif, PT Solusi Bangun Indonesia berkomitmen dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan menyediakan tempat kerja yang aman, nyaman dan sehat. Tujuan dari kegiatan kerja praktik ini yaitu memahami implementasi SMK3 di PT Solusi Bangun Indonesia dan menganalisis kendala, hambatan, dan tantangan dari pengimplementasian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Plan Narogong. Berdasarkan hasil yang diperoleh selama kegiatan kerja praktik, PT Solusi Bangun Indonesia telah mengimplementasikan SMK3 dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 dan ISO 45001:2018. Seluruh program dan kegiatan yang dilakukan perusahaan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan dan target K3 tersebut. Perusahaan memiliki dokumen HIRAC, JSA, dan Izin Kerja yang digunakan untuk mengidentifikasi bahaya dan risiko. Penerapan lainnya yaitu perusahaan memiliki program-program K3 yang diintegrasikan ke dalam proses bisnis perusahaan. Program tersebut diantarannya terkait peningkatan kualitas pekerja, inspeksi dan pengecekan secara berkala, dibentuknya tim tanggap darurat, dan perbaikan berkelanjutan yang dilakukan secara berkesinambungan. | en_US |