Show simple item record

dc.contributor.authorBilla, Putri Mirta Salsa
dc.date.accessioned2023-09-07T10:05:03Z
dc.date.available2023-09-07T10:05:03Z
dc.date.issued2022-12-13
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/10129
dc.description.abstractBerbagai macam produksi dan bahan yang diolah oleh suatu pabrik akan menghasilkan sebuah produk yang akan dipasarkan dan hasil buangan berupa limbah. Limbah yang dihasilkan dapat berupa limbah padat, cair maupun gas. Limbah tersebut juga dapat berupa limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Non B3. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. PT Petrokimia Gresik adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan pupuk terbesar di Indonesiaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherPutri Mirta Salsa Billaen_US
dc.subjectLimbahen_US
dc.subjectPengelolaanen_US
dc.subjectLimbah B3en_US
dc.subjectIndustri Pupuken_US
dc.titleStudi Pengelolaan Limbah B3 di PT Petrokimia Gresiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record