Laporan Kerja Praktik Pengelolaan Perpajakan Pada Divisi Controlling & Reporting PT Pertamina Power Indonesia
Abstract
Pajak adalah kontribusi wajib yang harus dibayar oleh individu, bisnis, atau entitas lainnya kepada pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku. Tujuan dari pemungutan pajak adalah untuk mendapatkan pendapatan bagi pemerintah guna membiayai berbagai program dan proyek publik, seperti infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, pertahanan, dan berbagai layanan pemerintah lainnya. Ketika sebuah perusahaan beroperasi, mereka harus mematuhi aturan perpajakan yang berlaku di wilayah tempat mereka berbisnis. Ini melibatkan perhitungan, pengumpulan, dan pelaporan pajak sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku, Pengelolaan perpajakan dalam suatu perusahaan ituu sangat penting karena fungsi Pajak dalam Divisi Accounting & Reporting memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung penjualan EBT dalam mengecek setiap perusahaan yang diajak kerja sama ketika memiliki NPWP maka perusahaan tersebut dianggap kredibilitas tersendiri dengan begitu pungutan wajib pajak yang di lakukan disebuah perusahaan akan meningkatkan pendapatan negara semaksimal mungkin untuk menunjang kebikjaksanaan pemerintah dalam meningkatkan daya saing dan kemakmuran rakyat.