dc.description.abstract | Kondisi Sungai di Wilayah DKI Jakarta saat ini sudah banyak yang tercemar. Hal ini disebabkan karena banyaknya limbah rumah tangga ataupun limbah industri yang dibuang ke aliran sungai. Oleh karena itu, dilakukan analisis kualitas air sungai di wilayah DKI Jakarta yaitu pada Sungai Krukut dan Sungai Banjir Kanal Barat. Analisis kualitas air sungai dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 582 Tahun 1995. Analisis kualitas air dilakukan dengan menganalisis Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), mengukur pH air, Total Organic Matter (TOM), dan Total Suspended Solid (TSS). Dari hasil analisis, didapatkan pada sampel air Sungai Krukut diperoleh nilai BOD 9 mg/L, nilai COD 19 mg/L, pH air 7,2, kandungan bahan organik 14,93 mg/L, dan total zat tersuspensi 27 mg/L. Pada sampel air Sungai Banjir Kanal Barat diperoleh nilai BOD 16 mg/L, nilai COD 45 mg/L, pH air 7,1, kandungan bahan organik 19,13 mg/L, dan total zat tersuspensi 87,5 mg/L. Berdasarkan ambang batas yang ditetapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 582 Tahun 1995, dapat disimpulkan bahwa kualitas air Sungai Krukut lebih baik dibandingkan sungai Banjir Kanal Barat. | en_US |