Show simple item record

dc.contributor.authorTampubolon, Irene Lily
dc.date.accessioned2024-01-09T07:36:07Z
dc.date.available2024-01-09T07:36:07Z
dc.date.issued2023-08-29
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/10757
dc.descriptionSaat ini, bahan bakar berbasis fosil masih sangat diperlukan sebagai sumber energi di Indonesia (Lubad, 2010). Industri minyak dan gas bumi merupakan sektor yang sangat penting bagi pembangunan nasional. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan populasi masyarakat dapat meningkatkan kebutuhan energi di seluruh sektor industri (Agung, 2017). Peningkatan kebutuhan energi tersebut tentunya perlu didukung oleh pasokan energi jangka panjang secara berkesinambungan. Minyak dan Gas bumi telah menjadi produk komoditas yang dikuasai oleh negara untuk memenuhi kehidupan orang banyak sehingga proses bisnis harus dilakukan semaksimal mungkin (Nasdar, 2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa cadangan minyak mentah di Indonesia sangat terbatas jumlahnya. Dengan adanya keterbatasan, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan pengembangan bahan bakar yang ramah lingkungan yaitu biofuel atau bahan bakar nabati untuk mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan minyak bumi. Bahan bakar yang dibuat dari sumber daya nabati disebut sebagai BBN atau biofuel. Dalam peraturan Menteri ESDM tahun 2020, bahan bakar nabati telah menjadi bahan bakar cair alternatif paling tepat untuk mensubstitusi BBM. Seiring dengan peningkatan pemanfaatan biodiesel di dalam negeri, timbul beberapa isu teknis dalam pengaplikasiannya di lapangan. Perbaikan standar spesifikasi diperlukan untuk meningkatkan kualitas campuran biodiesel di segala sektor. Guna menjawab tuntutan pengguna, pemerintah mendorong peningkatan kualitas biodiesel dari sisi produsen biodiesel dengan meningkatkan standar mutu (Misna, 2020). Pemanfaatan biodiesel di Indonesia kini sudah mencapai B35, yang berarti terdapat campuran 30% volume FAME (Fatty Acid Methyl Ester) di dalam minyak biodiesel. FAME merupakan bahan bakar yang terbuat dari minyak mentah dan telah menjadi bahan bakar yang ramah lingkungan. Dalam proses distribusi FAME, diperlukan monitoring terhadap jalannya proses bisnis, salah satu proses monitoring yang dilakukan yaitu dengan monitoring stock. PT Pertamina (Persero) menjadi salah satu perusahaan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia. PT Pertamina (Persero) berada pada status badan hukum sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai perusahaan energi, PT Pertamina (Persero) aktif dalam menjalankan bisnis energi mulai dari hulu hingga hilir (pertaminapatraniaga.com., 2021). PT Pertamina (Persero) melakukan proses distribusi dan pemasaran barang serta jasa yang berhubungan dengan minyak dan gas. Dalam operasionalisasi pada sektor hilir, PT Pertamina (Persero) memiliki anak perusahaan yaitu PT Pertamina Patra Niaga. PT Pertamina Patra Niaga menaungi sebanyak tiga anak perusahaan, yaitu PT Pertamina Lubricants, PT Pertamina Retail, dan PT Pertamina International Marketing & Distribution Pte Ltd. Sebagai upaya dalam mengimplementasi ilmu yang telah dipelajari di Universitas Pertamina, dengan kurikulum pembelajaran yang lebih menjurus pada proses bisnis energi, PT Pertamina Patra Niaga merupakan perusahaan energi yang sesuai untuk mempelajari industri minyak dan gas. Luasnya alur bisnis PT Pertamina Patra Niaga membutuhkan strategi yang efektif untuk meningkatkan kualitas distribusi. Dengan terjun langsung sebagai peserta Kerja Praktik ke dalam aktivitas bisnis, penulis tertarik mengangkat bagaimana “Monitoring Stock pada Biodiesel Sebagai Proses Supply Chain Management PT Patra Niaga Commercial & Trading” sebagai judul laporan serta studi yang diangkat selama pelaksanaan Kerja Praktik.en_US
dc.titleMONITORING STOCK PADA BIODIESEL SEBAGAI PROSES SUPPLY CHAIN MANAGEMENT PT PERTAMINA PATRA NIAGA COMMERCIAL & TRADINGen_US
dc.typeWorking Paperen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record