dc.description.abstract | Kegiatan usaha hulu migas (upstream) adalah kegiatan ekplorasi dan eksploitasi minyak dan gas di darat (onshore) atau laut (offshore). Kegiatan usaha hulu migas sangat luas mulai dari studi geologi, survei geofisikia dan seismik, pengeboran, esktraksi, pemurnian dan produksi serta lifting minyak dan gas alam. Kegiatan usaha hulu migas merupakan kegiatan yang tinggi resiko, tinggi biaya, tinggi teknologi. Salah satu kegiatan hulu yang tinggi resiko adalah kegiatan pengeboran. Salah satu resiko yang sering terjadi dalam kegiatan pengeboran adalah semburan liar berupa gas ataupun fluida dan bahkan sering kali menimbulkan api yang menyebabkan terjadinya kebakaran, pencemaran lingkungan, kerusakan alat, dan kecelakaan sampai tingkat fatality. Semburan ini bisa terjadi sewaktu-waktu, sehingga diperlukan persiapan yang matang untuk menyambut kedatangan semburan liar ini. Oleh karena itu, dalam instalasi pengeboran senantiasa dipasang peralatan pencegah semburan liar. Pemasangan alat pencegah semburan liar atau disebut dengan Blowout Preventer (BOP) System merupakan tindakan preventif untuk melindungi rig dan para pekerjanya pada saat terjadi semburan liar. BOP System merupakan salah satu dari lima sistem pemboran yang sangat penting. Jika sistem ini tidak ada, maka proses pemboran tidak bisa berjalan, karena fungsi utama dari sistem ini adalah untuk mencegah terjadinya semburan liar (kick) dari dalam sumur. Pemeliharaan dan perawatan peralatan yang baik menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan suatu kegiatan proyek pengeboran, kondisi peralatan selalu dijaga dalam keadaan optimal agar proses pengeboran dapat terlaksanakan sesuai dengan target yang sudah di tentukan. Proses perawatan yang dilakukan pada BOP juga merupakan salah satu faktor utama dalam keberhasilan operasi pemboran, serta berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku melalui Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor: 06.P/0746/M.PE/1991 tentang pemeriksaan keselamatan kerja, pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektur Migas dengan teknis pemeriksaan rutin pada saat instalasi peralatan akan dipasang, dan pemeriksaan dalam rangka untuk mendapatkan sertifikasi. | en_US |