PROSES DISPOSISI SURAT DAN PENGARSIPAN SURAT HASIL DISPOSISI DI KESEKRETARIATAN DIREKTUR UTAMA LPP RRI
Abstract
LPP RRI dipimpin seorang Direktur Utama yang membawahi lima direksi yang memiliki peran dan fungsi masing-masing. Banyaknya satuan kerja yang ada di RRI, tentu aliran informasi di dalam lingkup RRI menjadi semakin kompleks sehingga membutuhkan koordinasi yang baik antara RRI pusat dan daerah, dalam hal ini secara khusus, Direktur Utama dengan seluruh satuan kerja yang ada di daerah. Salah satu koordinasi dan komunikasi adalah dengan adanya surat masuk dan surat keluar yang dalam hal ini dikelola oleh masing-masing kesekretariatan yang ada di masing-masing Direktorat dan seluruh satuan kerja RRI. Dalam menjalankan fungsi kesekretariatan tersebut. Direktur Utama RRI dibantu oleh beberapa orang di sekretariat Direktur Utama, yang disebut dengan Kesekretariatan Direktur Utama untuk mengurus pekerjaan terkait tata persuratan dan perjalanan dinas dan hal-hal lain terkait kesekretarisan. Sebagai suatu instansi yang berada di bawah naungan pemerintah serta memiliki berbagai satuan kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, tentunya banyak surat masuk yang ditujukan untuk Direktur Utama LPP RRI. Surat tersebut dapat berasal dari RRI di daerah ataupun dari Lembaga atau instansi lainnya. Sebelum surat-surat tersebut sampai ke tangan direktur utama, surat tersebut ditinjau terlebih dahulu oleh sekretariat direktur untuk dibuatkan disposisi suratnya. Disposisi surat merupakan suatu instruksi atau tanggapan yang diberikan oleh seorang pimpinan kepada bawahannya untuk segera ditindaklanjuti.