Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis pada PT Balikpapan Environmental Services
Abstract
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) merupakan sisa suatu usaha atau kegiatan yang
mengandung zat, energi atau komponen yang dapat mencemarkan, merusak, dan membahayakan
lingkungan hidup. Dibutuhkan proses pengelolaan limbah B3 yang baik agar limbah B3 tidak
menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Proses pengelolaan limbah B3 terdiri atas
proses penyimpanan, pengumpulan, pengangkatan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah B3. PT Balikpapan Environmental Services (BES) merupakan salah satu perusahaan pengelolaan sampah
terpadu yang berdiri sejak tahun 2003 yang terletak di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. PT BES
dapat membantu penghasil limbah B3, seperti industri pertambangan, minyak dan gas, medis dan
industri lainnya untuk mengelola limbah B3 yang telah dihasilkan. Layanan pengelolaan sampah
yang diberikan oleh PT BES berupa pengumpulan sampah, pembuangan sampah, pemanfaatan
sampah, pengangkutan sampah serta konsultan lingkungan. Proses pengelolaan limbah B3 medis pada PT BES terdiri atas pengangkutan limbah B3, penyimpanan limbah B3 serta pengolahan limbah B3. Seluruh proses pengelolaan limbah B3 medis pada PT BES telah sesuai dengan syarat pengelolaan limbah B3 yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021.
Collections
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Studi Pemanfaatan Limbah Tandan Kosong Kelapa Sawit sebagai Adsorben Limbah Fenol
Utami, Dwiana Sasi (2021-04-15) -
ANALISIS EFISIENSI PENYISIHAN AMONIA (NH3) UNIT MOVING BED BIOFILM REACTOR PADA PROSES PENGOLAHAN AIR LIMBAH DOMESTIK INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH SETIABUDI PD PAL JAYA
Unknown author (2021-11-19)IPAL Setiabudi merupakan instalasi pengolahan air limbah domestik sistem terpusat DKI Jakarta yang mampu menampung debit air limbah sebesar 250 L/detik. IPAL Setiabudi didesain untuk mengolah 25% air baku menjadi air dengan ...