Show simple item record

dc.contributor.authorSalsabila, Talitha Kaltsum
dc.date.accessioned2024-08-01T11:15:03Z
dc.date.available2024-08-01T11:15:03Z
dc.date.issued2024-08-01
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/11950
dc.description.abstractLimbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) merupakan sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung zat, energi atau komponen yang dapat mencemarkan, merusak, dan membahayakan lingkungan hidup. Dibutuhkan proses pengelolaan limbah B3 yang baik agar limbah B3 tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Proses pengelolaan limbah B3 terdiri atas proses penyimpanan, pengumpulan, pengangkatan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah B3. PT Balikpapan Environmental Services (BES) merupakan salah satu perusahaan pengelolaan sampah terpadu yang berdiri sejak tahun 2003 yang terletak di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. PT BES dapat membantu penghasil limbah B3, seperti industri pertambangan, minyak dan gas, medis dan industri lainnya untuk mengelola limbah B3 yang telah dihasilkan. Layanan pengelolaan sampah yang diberikan oleh PT BES berupa pengumpulan sampah, pembuangan sampah, pemanfaatan sampah, pengangkutan sampah serta konsultan lingkungan. Proses pengelolaan limbah B3 medis pada PT BES terdiri atas pengangkutan limbah B3, penyimpanan limbah B3 serta pengolahan limbah B3. Seluruh proses pengelolaan limbah B3 medis pada PT BES telah sesuai dengan syarat pengelolaan limbah B3 yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectLimbah, Pengelolaan Limbah, Pengolahan Limbah, Limbah B3, Limbah Medisen_US
dc.titlePengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis pada PT Balikpapan Environmental Servicesen_US
dc.typeWorking Paperen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record