KAJIAN POTENSI PENCEMARAN DAN RELASI AIR SUNGAI DENGAN AIR TANAH OLEH KEBERADAAN TAILING DI KABUPATEN MIMIKA, PAPUA
Abstract
Limbah tailing merupakan limbah yang di hasilkan oleh kegiatan tambang dan kehadirannya tidak dapat lepas dari dunia pertambangan. Selama PT. Freeport Indonesia melakukan penambangan, saat ini jutaan ton tailing hasil pengolahan telah di buang, sekitar 7.275 ton/hari di tahun 1973, meningkat menjadi 31.040 ton/hari di tahun 1988 dan saat ini menjadi 223.100 ton/hari yang di tempatkan pada aliran sungai Otomona yang di kenal dengan Mod ADA (Modified Ajkwa Deposition Area) yang di batasi oleh West leeve (Tanggul barat) dan East Leeve (Tanggul Timur).Penelitian tailing utilisasi di mile 32 memiliki tujuan untuk membuktikan keberadaan logam dasar yang masih terkandung di dalam limbah tailing utilisasi yang dihasilkan dari aktivitas penambangan PT. Freeport Indonesia yang dihubungkan dengan kualitas air sungai yang ada pada Kabupaten Mimika dengan menggunakan metode Atomic Absorption Spectrophotometry (AAS) untuk mendapatkan kadar base metal pada sampel dan metode Indeks Pencemaran untuk mendapatkan kategori Mutu Perairan. Dari hasil pengujian didapatkan sampel 1 tailing utilisasi menunjukkan kadar Cu sebesar 1926 ppm, Pb 227 ppm, lalu unsur Zn dengan nilai 629 ppm. Sampel kedua Cu memiliki nilai sebesar 1200.82 ppm, lalu Pb sebesar 65.43 ppm, dan unsur Zn dengan nilai 242.89 ppm. Titik ketiga menunjukkan nilai Cu sebesar 1208.18 ppm, Pb sebesar 56.40 ppm, dan unsur Zn dengan nilai 236.31 ppm. Hasil metode Indeks Pencemaran menunjukkan keempat titik sungai pengujian masuk ke dalam mutu perairan cemar ringan, dengan nilai pollutan indeks berada pada rentang 1< Plj ≤ 5, Kondisi ini dikarenakan pada tiap titik pengujian memiliki beberapa parameter yang memiliki nilai di atas kualitas baku mutu yang telah ditetapkan.Hubungan aliran air dibawah permukaan memperlihatkan bahwa terdapat hubungan antara air tanah dan juga air sungai di Kabupaten Mimika, dimana air permukaan mengisi air tanah sehingga kandungan unsur yang berada pada air permukaan berpotensi juga terkandung pada air tanah di wilayah Timika. Sistem aliran ini disebut sebagai sistem aliran sungai Influent yaitu sistem aliran sungai dimana air sungai yang berada di atas permukaan masuk atau menyerap ke dalam tanah sehingga memberikan pasokan terhadap air tanah.