KEBIJAKAN LUAR NEGERI IRAN TERHADAP KELUARNYA AMERIKA SERIKAT DARI JOINT COMPREHENSIVE PLAN OF ACTION
Abstract
Pada 14 Juli 2015, Jerman, Rusia, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Tiongkok,
dan Iran membuat sebuah kesepakatan yaitu Joint Plan of Action Agreement
(JCPOA). JCPOA menjadi kesepakatan yang dibuat untuk mengawasi Iran dalam
penggunaan energi nuklirnya. Sebelumnya, telah banyak perundingan yang
dilakukan untuk bisa mengatur Iran dalam penggunaan nuklirnya. Akan tetapi,
ketika terjadi pergantian presiden Iran dari Mahmoud Ahmadinejad menjadi Hassan
Rouhani, Iran lebih terbuka terhadap Amerika Serikat dan sekutunya. Hal ini yang
memudahkan Amerika Serikat dan sekutunya untuk melakukan perundingan
dengan Iran dan menyepakati JCPOA. Akan tetapi, pada tahun 2018, Amerika
Serikat keluar dari JCPOA pada saat Donald Trump menjadi Presiden Amerika
Serikat. Oleh karena itu, penelitian ini mau melihat apa faktor yang membuat Iran
masih mempertahankan JCPOA. Peneliti menggunakan metode kualitatif sebagai
metode penelitian dan internet based research sebagai teknik pengumpulan data.
Selain itu, peneliti menggunakan konsep kebijakan luar negeri Rosenau untuk
melihat faktor apa yang membuat Iran masih mempertahankan JCPOA. Hasil dari
penelitian ini adalah, pada faktor internal kebijakan luar negeri Iran dipengaruhi
dari adanya perubahan kepemimpinan negara. Sedangkan, pada faktor eksternal,
adanya pengaruh dari negara lain yang membuat Iran mau untuk mempertahankan
kesepakatan JCPOA.