Show simple item record

dc.date.accessioned2025-06-05T06:01:24Z
dc.date.available2025-06-05T06:01:24Z
dc.date.issued2025-06-03
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/13969
dc.description.abstractMaraknya pengungsi Rohingnya yang datang ke Indonesia diduga terjadi akibat adanya aksi penyelundupan pengungsi yang dilakukan oleh para pihak penyelundup. Dalam hal ini, pengungsi Rohingya bersedia untuk membayar sejumlah Rp3.000.000 hingga Rp15.000.000, sebagai upaya agar mereka dapat keluar dan pergi dari Myanmar untuk menuju ke negara lain. Pada tahun 2023, pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia diketahui mencapai sekitar 1.683 orang pengungsi. Akibat adanya fenomena tersebut, Indonesia kini mengalami dilema dalam hal kemanusiaan dan juga keamanan. Sehingga Indonesia kemudian bekerja sama dengan organisasi internasional untuk menangani isu pengungsi ilegal di Indonesia. Dalam hal ini, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) menjadi aktor utama yang menangani permasalahan tersebut. Penelitian ini membahas bagaimana kerja sama yang dilakukan oleh Indonesia dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dalam mengatasi penyelundupan pengungsi Rohingya ke Indonesia pada tahun 2020-2023, khususnya yang terjadi di wilayah Aceh. Kemudian untuk menganalisis penelitian ini, peneliti menggunakan Teori Principal Agent untuk menjelaskan hubungan antara negara dan Organisasi Internasional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan pendekatan studi kasus. Data-data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder yaitu data tersebut dikumpulkan dari bahan literatur terdahulu yang memiliki keterkaitan dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini, terlihat bahwa terdapat tantangan dan masalah dalam kerja sama Indonesia dan UNHCR dalam mengatasi penyelundupan Rohingya, sehingga penyelundupan pengungsi Rohingya ke Indonesia masih banyak terjadi, bahkan meningkat pada tahun 2023. Selain itu, Indonesia juga perlu meningkatkan pengawasan perairan Aceh, untuk memperketat masuknya pengungsi ilegal.en_US
dc.titleKerja Sama Indonesia dan United Nations High Commissioner for Refugees dalam Mengatasi Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Indonesia Tahun 2020-2023en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record