PENGELOLAAN PELAKSANAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI OLEH BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI SUMATRA BARAT
Abstract
Sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor kunci dalam keberhasilan organisasi pemerintahan yang dituntut memberikan pelayanan publik secara profesional dan akuntabel. Peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) dilakukan tidak hanya melalui pendidikan dan pelatihan, tetapi juga melalui sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan formal atas kemampuan kerja aparatur. Di Provinsi Sumatera Barat, pelaksanaan sertifikasi kompetensi ASN menjadi tanggung jawab Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 90 Tahun 2019. Laporan magang ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan pelaksanaan sertifikasi kompetensi di BPSDM Provinsi Sumatera Barat yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa pelaksanaan sertifikasi kompetensi telah berjalan sesuai ketentuan, namun masih terdapat kendala teknis dan koordinasi, sehingga diperlukan upaya perbaikan agar pengembangan kompetensi ASN dapat terlaksana secara optimal.
