| dc.description.abstract | Penelitian dilakukan di Desa Purwajaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Di Desa Purwajaya, air tanah masih menjadi sumber utama air bersih yang digunakan masyarakat untuk keperluan sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas air tanah berdasarkan parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023 guna mengetahui apakah air tanah di daerah ini memenuhi baku mutu air yang aman untuk kebutuhan higiene dan sanitasi. Data yang digunakan meliputi data sekunder yang diperoleh melalui studi literatur serta data resmi dari pemerintah dan lembaga terkait. Data primer berupa pengukuran sampel air tanah pada 32 sumur gali, satu sumur bor, dan dua sumber mata air yang selanjutnya, lima sampel akan dipilih untuk diuji di laboratorium. Terdapat beberapa parameter yang melebihi standar baku mutu yaitu kekeruhan, warna, TDS, pH, besi (Fe), mangan (Mn), krom heksavalen (Cr^(+6)), total coliform, dan escherichia coli. Tingkat pencemaran air ditentukan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 115 Tahun 2003, hasilnya menunjukkan status mutu air daerah penelitian tergolong ke dalam tercemar ringan. Daerah penelitian termasuk ke dalam Formasi Balikpapan dan Formasi Pulau Balang yang tersusun atas satuan batuan batupasir sisipan serpih, batupasir perselingan lempung, dan batupasir. Dominasi litologi batupasir ini dapat memengaruhi pergerakan air tanah sekaligus meningkatkan potensi masuknya bahan pencemar ke dalam air tanah, hal ini disebabkan oleh sifat batupasir yang permeabel. Lebih lanjut, pemanfaatan lahan dan aktivitas domestik warga berkontribusi terhadap pencemaran air tanah di daerah penelitian. | en_US |