Show simple item record

dc.contributor.authorDestriarsa, Kalingga
dc.date.accessioned2020-09-14T07:46:25Z
dc.date.available2020-09-14T07:46:25Z
dc.date.issued2020-09-11
dc.identifier.citationDestriarsa, Kalingga. 2020. ANALISIS KEEKONOMIAN PADA LAPANGAN N BLOK G DENGAN MODEL EKONOMI PRODUCTION SHARING CONTRACT COST RECOVERY DAN GROSS SPLIT. Jakarta: Universitas Pertaminaen_US
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/1836
dc.descriptionBisnis hulu migas merupakan salah satu pilar ekonomi yang menopang negara baik secara keekonomian maupun sumber daya. Bisnis ini memiliki hal yang unik dan membedakan dengan bisnis lainnya dimana income akan diterima setelah bertahun-tahun realisasi outcome, risiko dan ketidakpastian yang tinggi serta memerlukan teknologi canggih termutakhir, investasi yang sangat besar namun menjanjikan keuntungan yang sangat besar. Kontrak yang ideal adalah yang dapat menyiasati hal unik dalam bisnis ini menjadi pundi keuntungan negara. Indonesia pernah menganut dua model kontrak bisnis, yaitu kontrak konsesi dan kontrak karya. Kontrak konsesi dilakukan Indonesia sejak era kolonial Belanda hingga awal kemerdekaan dengan gaya kapitalis dagang ala Belanda dimana semua hasil produksi dalam wilayah konsesi dimiliki oleh perusahaan yang berkuasa. Negara ataupun wilayah dalam satu lingkup ini hanya menerima lingkup yang secara umum berupa persentase dari pendapatan bruto dan pajak sehingga terdapat keterbatasan keterlibatan negara. Kontrak Karya berlaku saat Indonesia menerapkan pertama kali Undang-undang No. 40 tahun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi. Regulasi ini memberikan supremasi hukum bahwa sumber daya migas menjadi milik negara. Perusahaan berubah fungsi dari pemegang konsesi menjadi kontraktor bagi negara. Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat banyak salah satunya dari sektor tambang minyak dan gas bumi. Energi migas sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat sehari hari. Selain itu, konsumsi energi minyak bumi di Indonesia lebih banyak dibandingkan produksi minyak bumi. Untuk menutupi kekurangan kuota konsumsi minyak bumi, Indonesia melakukan impor dari berbagai negara. Lapangan minyak dan gas bumi di Indonesia cukup banyak akan tetapi mayoritas lapangan minyak dan gas bumi tersebut merupakan lapangan tua yang artinya produksi migas tidak terlalu besar dan sudah lama dilakukan produksi untuk mengangkat minyak dan gas bumi. Untuk melakukan produksi pada suatu lapangan, diperlukan perhitungan ekonomi agar lapangan tersebut memperoleh keuntungan. Di Indonesia, ada 2 macam perhitungan keekonomian suatu lapangan migas yaitu Production Sharing Contract (PSC) Cost Recovery dan Gross Split. Apabila hasil perhitungannya cukup menguntungkan maka akan dilakukan produksi sedangkan jika tidak maka akan dilakukan cara produksi lain agar hasilnya menguntungkan. Dalam penulisan tugas akhir ini, akan dilakukan penelitian mengenai perbandingan perhitungan keekonomian migas pada suatu Lapangan N dengan wilayah kerja G terletak di sebelah barat laut Kepulauan Natuna. Produksi pertama di Lapangan N dilakukan pada tahun 1986. Wilayah Kerja G saat ini dipegang atau dikelola oleh PT. SE sebagai pemegang saham terbesar (56.25%), PT. BO (18.75%), dan PT. PC (15%), dan PT. PM (10%). Model keekonomian PSC pada Wilayah Kerja G akan berakhir pada tahun 2028. Hasil keekonomian akan ditunjukkan dalam indikator keekonomian, dari sisi pemerintah dan sisi kontraktor. Dari sisi pemerintah terdapat indikator seperti penerimaan pemerintah (GOI) dan persentase GOI gross revenue, dan indikator keekonomian dari sisi kontraktor seperti Net Cash Flow (NCF), Internal Rate of Return (IRR), Net Present Value (NPV), dan Pay Out Time (POT). Hasil tersebut juga menandakan tentang kelayakan sebuah lapangan dalam memproduksi minyak dan gas bumi dikarenakan lapangan G ini memiliki 2 jenis produksi yaitu produksi Dry Gas dan Condensate.en_US
dc.description.abstractKeekonomian adalah indikator penting suatu kerjasama dianggap menguntungkan kedua belah pihak. Kerjasama merupakan hal yang lazim dilakukan khususnya menyangkut perihal jual-beli, peminjaman, ataupun penyewaan. Kerjasama juga menyangkut hak dan kewajiban antara kedua belah pihak sehingga menjamin kedua belah pihak tidak melakukan hal yang merugikan atau bahkan membahayakan pihak lainnya. Kunci ini yang mendasari mengapa dibuatkan system kontrak kerjasama dalam minyak dan gas. Analisis ini akan berfokus pada keekonomian dari Blok G lapangan N menggunakan 2 metode yang berbeda yaitu Gross Split dan Cost Recovery. Data lapangan akan diolah dan dihitung dengan 2 model PSC Gross Split dan Cost Recovery untuk mendapatkan perbandingan hasil keduanya dan sensitivitas keekonomian. Hasil keduanya didapatkan NPV Gross Split sebesar 407,665 M$ dan Cost Recovery sebesar 112,838 M$. IRR dari keduanya didapatkan sebesar 33% untuk Gross Split dan 18% untuk Cost Recovery. Hal akan memberikan kesimpulan berupa besaran yang didapat pemerintah dan kontraktor berdasarkan hasil analisis keekonomian lapangan tersebut.en_US
dc.description.sponsorship-en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectGross Spliten_US
dc.subjectCost Recoveryen_US
dc.subjectKeekonomisanen_US
dc.titleANALISIS KEEKONOMIAN PADA LAPANGAN N BLOK G DENGAN MODEL EKONOMI PRODUCTION SHARING CONTRACT COST RECOVERY DAN GROSS SPLITen_US
dc.title.alternativeANALYSIS OF ECONOMIC MODEL CALCULATIONS IN BLOCK G FIELD N WITH PRODUCTION SHARING CONTRACT COST RECOVERY MODEL AND GROSS SPLIT MODELen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record