UJI KUALITAS PADA PRODUK OBAT DAN ALAT KESEHATAN DI BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN
Abstract
Dewasa ini, seringkali terdengar kasus mengenai obat palsu, ataupun produk lain yang tak
sesuai dengan syarat yang ditentukan. Kasus tersebut tentu sangat mengkhawatirkan masyarakat. Obat
palsu memiliki arti bahwa kadar yang tertera pada label tidak sesuai dengan kadar yang sebenarnya.
Jika produk yang selama ini kita konsumsi ternyata tidak sesuai denga syarat yang ditetapkan pasti
akan membahayakan kesehatan, dan bahkan dapat berujung pada kematian. Oleh karena itu dilakukan uji kualitas pada produk obat dan alat kesehatan. Beberapa pengujian yang dilakukan meliputi pengujian alat kesehatan berupa pembalut wanita; penetapan kadar TDF pada tablet TDF menggunakan KCKT, dan disolusi tablet FDC untuk penetapan kadar Rifampicin dan Isoniazid dengan metode KCKT. Berdasarkan pengujian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa, pengujian yang dilakukan pada dua sampel alat kesehatan pembalut wanita yang berbeda menunjukkan sampel pertama memenuhi seluruh persyaratan dalam pengujian kualitas.Sedangkan, untuk sampel kedua hanya memenuhi persyaratan pada pengujian daya serap dan
fluorosensi. Sampel tablet TDF yang digunakan dalam pengujian penetapan kadar telah memenuhi syarat kadar yang telah ditetapkan. Tablet campuran Rifampisin dan Isoniazid yang dianalisa kadar zat terlarutnya memenuhi
syarat