Analisa Rencana Pengembangan Lapangan Melalui Kegiatan Monitoring POD
Abstract
Perencanaan pengembangan atau biasa disebut Plan of Development (POD) merupakan rencana dalam mengembangkan suatu lapangan minyak dan/atau gas untuk memproduksikan cadangan hidrokarbon dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis hingga keekonomian. Rencana pengembangan lapangan yang diusulkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan dibahas dan dievaluasi bersama SKK Migas hingga mendapatkan persetujuan POD. Setelah persetujuan POD diperoleh dengan jangka waktu tertentu, tahapan selanjutnya merupakan monitoring POD. Monitoring POD adalah sebuah kegiatan untuk mendapatkan gambaran terkini yang mencakup realisasi dan outlook (realisasi dan forecast) dari suatu rencana pengembangan lapangan yang dibandingkan dengan persetujuan POD dan/atau monitoring POD sebelumnya. Hasil dari monitoring POD dapat mengetahui kendala yang terjadi dan dapat menentukan solusi atau langkah selanjutnya yang dapat diambil. Kegiatan kerja praktik dilaksanakan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).