Show simple item record

dc.contributor.authorNamaru, Agung
dc.date.accessioned2021-08-31T06:20:13Z
dc.date.available2021-08-31T06:20:13Z
dc.date.issued2021-08-30
dc.identifier.issn001
dc.identifier.urihttps://library.universitaspertamina.ac.id//xmlui/handle/123456789/4225
dc.descriptionLaporan Kerja Praktik Agung Namaru 103118073 "ANALISA PROSES PENILAIAN KINERJA PEGAWAI PADA OTORITAS JASA KEUANGAN KANTOR REGIONAL 5 SUMATERA BAGIAN UTARA".en_US
dc.descriptionLaporan Kerja Praktik Agung Namaru 103118073 "ANALISA PROSES PENILAIAN KINERJA PEGAWAI PADA OTORITAS JASA KEUANGAN KANTOR REGIONAL 5 SUMATERA BAGIAN UTARA".en_US
dc.description.abstractLaporan Kerja Praktik membahas tentang ANALISA PROSES PENILAIAN KINERJA PEGAWAI PADA OTORITAS JASA KEUANGAN KANTOR REGIONAL 5 SUMATERA BAGIAN UTARA. Pada perkembangan era yang semakin modern, setiap aktivitas tentunya semakin membutuhkan kecanggihan teknologi yang dapat membantu proses dalam setiap aktivitas yang ingin dijalankan dimanapun berada. Dengan semakin berkembangnya era, tentunya setiap perusahaan semakin mendapatkan tantangan dalam melakukan setiap kegiatan untuk berkembang maupun mencapai target yang diinginkan. Baik itu tantangan internal dan eksternal yang disesbakan oleh perkembangan zaman yang menimbulkan peningkatan ide serta gagasan baru dari setiap perusahaan lainnya. Penilaian kinerja merupakan hal yang terpenting untuk diterapkan di setiap perusahaan untuk mendukung sistem kinerja setiap pegawai dalam proses kegiatan kinerjanya kemudian perusahaan dapat mengetahui apa saja yang menjadi faktor pendukung maupun kekurangan setiap pegawai dalam membantu perusahaan mencapai target yang diinginkan. Selain penilaian kinerja yang harus diterapkan setiap perusahaan kepada seluruh pegawai tentunya perusahaan juga harus memaksimalkan sistem pengawasan secara menyeluruh terhadap setiap pegawai. Dengan adanya sistem pengawasan baik secara langsung dan tidak langsung yang diterapkan perusahaan terhadap pegawai tentunya hal tersebut menjadi pertimbangan setiap pegawai dalam menjalankan sistem kinerjanya lebih efektif dan efisien hal tersebut tentunya dapat mempengaruhi penilaian kinerja pegawai menjadi hasil akhir yang baik. Dikutip dari website ojk.go.id, Otoritas Jasa Keuangan merupakan suatu badan yang memiliki kekuasaan dalam proses pengawasan, pengaturan, riset, terhadap badan yang harus diawasi seperti perbankan dan non perbankan. Terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan dilandasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang memiliki fungsi dan arahan untuk menjalankan seluruh proses yang berkaitan dengan kegiatan perbankan dan non perbankan.en_US
dc.description.abstractLaporan Kerja Praktik membahas tentang ANALISA PROSES PENILAIAN KINERJA PEGAWAI PADA OTORITAS JASA KEUANGAN KANTOR REGIONAL 5 SUMATERA BAGIAN UTARA. Pada perkembangan era yang semakin modern, setiap aktivitas tentunya semakin membutuhkan kecanggihan teknologi yang dapat membantu proses dalam setiap aktivitas yang ingin dijalankan dimanapun berada. Dengan semakin berkembangnya era, tentunya setiap perusahaan semakin mendapatkan tantangan dalam melakukan setiap kegiatan untuk berkembang maupun mencapai target yang diinginkan. Baik itu tantangan internal dan eksternal yang disesbakan oleh perkembangan zaman yang menimbulkan peningkatan ide serta gagasan baru dari setiap perusahaan lainnya. Penilaian kinerja merupakan hal yang terpenting untuk diterapkan di setiap perusahaan untuk mendukung sistem kinerja setiap pegawai dalam proses kegiatan kinerjanya kemudian perusahaan dapat mengetahui apa saja yang menjadi faktor pendukung maupun kekurangan setiap pegawai dalam membantu perusahaan mencapai target yang diinginkan. Selain penilaian kinerja yang harus diterapkan setiap perusahaan kepada seluruh pegawai tentunya perusahaan juga harus memaksimalkan sistem pengawasan secara menyeluruh terhadap setiap pegawai. Dengan adanya sistem pengawasan baik secara langsung dan tidak langsung yang diterapkan perusahaan terhadap pegawai tentunya hal tersebut menjadi pertimbangan setiap pegawai dalam menjalankan sistem kinerjanya lebih efektif dan efisien hal tersebut tentunya dapat mempengaruhi penilaian kinerja pegawai menjadi hasil akhir yang baik. Dikutip dari website ojk.go.id, Otoritas Jasa Keuangan merupakan suatu badan yang memiliki kekuasaan dalam proses pengawasan, pengaturan, riset, terhadap badan yang harus diawasi seperti perbankan dan non perbankan. Terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan dilandasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang memiliki fungsi dan arahan untuk menjalankan seluruh proses yang berkaitan dengan kegiatan perbankan dan non perbankan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherAgung Namaruen_US
dc.relation.ispartofseries001;001
dc.subjectLaporan Kerja Praktiken_US
dc.subjectLaporan Kerja Praktiken_US
dc.titleANALISA PROSES PENILAIAN KINERJA PEGAWAI PADA OTORITAS JASA KEUANGAN KANTOR REGIONAL 5 SUMATERA BAGIAN UTARAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record